JAKARTA– Transformasi digital tidak akan berhasil jika hanya dibangun oleh pemerintah. Namun dibutuhkan kolaborasi seluruh ekosistem.
Layanan pemerintah harus mengutamakan keberpihakan, mulai dari kelompok rentan yang selama ini menghadapi hambatan dalam mengakses layanan, dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat sipil, hingga mitra pembangunan.
Demikian tersebut untuk memastikan layanan publik benar-benar terintegrasi, inklusif, dan menjawab kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Menteri PANRB Sebut Wredatama Teladan Pengabdian, PWRI Didorong Perkuat Reformasi Birokrasi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa transformasi digital merupakan upaya membangun pemerintahan yang bekerja sebagai satu kesatuan, sekaligus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi menghadirkan layanan publik yang lebih sederhana, aman, dan tepercaya.
"Tantangan kita hari ini bukan lagi membangun lebih banyak aplikasi, melainkan membangun pemerintah yang bekerja sebagai satu kesatuan, sehingga pelayanan publik menjadi lebih sederhana, terintegrasi, aman, dan dapat dipercaya," ujar Menteri Rini pada Digital Transformation Indonesia Conference & Expo (DTI-CX) 2026 di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Menurut Menteri Rini, pelayanan publik harus dirancang mengikuti perjalanan hidup masyarakat, bukan mengikuti batas-batas kewenangan instansi pemerintah. Karena itu, kelompok penyandang disabilitas, masyarakat di wilayah terpencil, lanjut usia, kelompok berpenghasilan rendah, hingga masyarakat dengan keterbatasan akses digital perlu dilibatkan sejak tahap perancangan layanan agar transformasi digital benar-benar menghadirkan manfaat yang dirasakan semua orang.
BACA JUGA:Canangkan GNPP, Menteri PANRB Tegaskan Sinergi dan Kolaborasi Kunci Hadirkan Layanan Nyata Untuk Masyarakat
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah membangun Digital Public Infrastructure (DPI) sebagai fondasi digital bersama yang mencakup identitas digital, pertukaran data, pembayaran digital, serta pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan.
Fondasi bersama ini memungkinkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menghadirkan layanan yang saling terhubung, memanfaatkan infrastruktur secara bersama, serta mempercepat inovasi tanpa membangun sistem yang terpisah-pisah.
Penerapan fondasi digital bersama tersebut telah diwujudkan melalui digitalisasi penyaluran bantuan sosial yang menjangkau 38 provinsi dan 152 kabupaten/kota.
Sekitar 67 persen wilayah implementasinya berada di luar Pulau Jawa, dengan cakupan sekitar 111 juta penduduk atau 36,6 juta rumah tangga.
Integrasi identitas digital, verifikasi biometrik, dan pertukaran data yang aman berhasil memangkas proses verifikasi kelayakan bantuan sosial dari sekitar 75–200 hari menjadi hanya satu menit hingga enam jam.
BACA JUGA:MenPANRB Buka Peluang CPNS 2026, Formasi Masih Dihitung
Biaya yang sebelumnya mencapai sekitar Rp150 ribu juga turun menjadi sekitar Rp10 ribu atau bahkan lebih rendah.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)