KPI ajak masyarakat kritis atas informasi tak valid di media sosial

antaranews.com
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengajak kepada masyarakat untuk bersikap kritis terhadap maraknya informasi tidak valid yang beredar di media sosial (medsos) akhir-akhir ini, seperti konten soal demonstrasi besar yang diketahui merupakan rekaman video lama.

Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso menegaskan informasi yang layak merupakan kebutuhan utama dan menjadi hak publik. Oleh karenanya, menurut dia, peran media begitu penting dalam menyebarkan informasi akurat dan faktual.

"Informasi ataupun pesan tersebut begitu mudah didapatkan melalui berbagai platform digital yang tidak mudah untuk diatur sehingga menuntut kita untuk selalu kritis atas informasi yang beredar," kata Tulus dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Dia menilai produk informasi yang ada di platform media baru digital dibuat oleh siapa saja tanpa perlu wadah atau lembaga media resmi, seperti lembaga penyiaran (TV dan radio).

Padahal, menurut dia, legalitas sebuah media merupakan sebuah keharusan agar setiap produk siaran atau informasinya dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk itu, dia menyarankan dan mendorong publik untuk dapat merespons setiap informasi yang berasal dari media sosial atau media-media baru, dengan memverifikasi atau menyandingkan informasinya di media penyiaran atau media berizin.

"Media-media yang terdaftar dan memiliki izin ini dapat menjadi salah satu tempat untuk mengecek kebenaran informasi yang berseliweran di platform digital. Sangat penting bahwa masyarakat harus mampu mengecek, dengan mencari tahu lebih dulu dan juga tidak langsung menyebarkannya," ujar Tulus.

Atas adanya fenomena informasi tidak valid itu, dia menilai keberadaan media arus utama seperti TV dan radio saat ini tetap menjadi relevan, bukan karena sama sekali tidak bisa berbuat salah atau bebas nilai, tetapi mereka terikat oleh standar etik yang berlaku.

“Mereka juga diawasi oleh lembaga negara seperti KPI dan Dewan Pers. Mereka terikat pada kode etik, regulasi, dan pertanggungjawaban publik," ucapnya.

Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh informasi mencekam, seperti maraknya demonstrasi besar mahasiswa hingga pembangunan pagar di pusat perbelanjaan yang dinarasikan sebagai bentuk ketakutan atau kekuatiran atas akan adanya ancaman kerusuhan di ibu kota.

Setelah dicek, konten-konten tersebut merupakan video lama yang dinarasikan seolah baru dan disebarkan di media sosial.

Baca juga: Menko Polkam buka suara soal video aksi demo di media sosial

Baca juga: Polri dalami soal video hoaks terkait aksi demonstrasi

Baca juga: IPR: Masyarakat jangan terpancing soal konten hoaks aksi demonstrasi


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Populer: Film Spider-Man Raup Rp 20,6 T; Danantara Ditawari Beli Bandara Madinah
• 12 jam lalu
0
thumb
Rajiv Minta Penyebab Kebakaran Bromo Diusut, Jangan Berhenti di Pemadaman
• 22 jam lalu
0
thumb
Ketum LOGIS 08 Sebut Menhub Tak Mampu Benahi Transportasi Nasional
• 9 jam lalu
0
thumb
KPK Pastikan Penyidikan Kasus CSR BI-OJK Terus Berjalan, Dalami Dugaan TPPU
• 44 menit lalu
0
thumb
Pemerintah Usulkan Tarif PNBP Laporan Tahunan RUPS Digratiskan Demi Mendorong Kepatuhan Badan Usaha
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.