JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah kekhawatiran sejumlah pemerintah daerah kesulitan membayar gaji ASN dan PPPK, Pakar Otonomi Daerah Prof. Djohermansyah Djohan menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari kebijakan efisiensi anggaran.
Menurutnya, masalah utama justru terletak pada lemahnya kemandirian fiskal sebagian besar daerah di Indonesia.
Menanggapi kondisi APBD yang dinilai semakin tertekan, Prof. Djohermansyah menjelaskan kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pada awal 2025 memang berdampak besar terhadap keuangan daerah.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut diikuti dengan pemangkasan dana transfer ke daerah dalam jumlah yang cukup besar.
Menurut Prof. Djohermansyah, pemotongan dana transfer dalam skala tersebut belum pernah terjadi sebelumnya.
Ia menjelaskan, kondisi itu menjadi persoalan serius karena sebagian besar pemerintah daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Bahkan, berdasarkan kondisi fiskal daerah saat ini, sekitar 90 persen daerah otonom belum memiliki kemampuan keuangan yang mandiri.
Sebaliknya, hanya sebagian kecil daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) kuat sehingga mampu membiayai penyelenggaraan pemerintahan secara mandiri.
Sementara mayoritas daerah memiliki PAD yang kecil karena ruang untuk memungut pajak daerah juga dibatasi oleh regulasi.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/oBwtiU6GSeY
#kepaladaerah #kpk #korupsi
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- ROSI
- ASN
- GAJI
- KORUPSI
- KEPALA DAERAH
- OTT KPK






Komentar (0)