HARIAN.FAJAR.CO.ID, BONE – Kasus Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong terus bergulir. Polisi tengah mengusutnya, sedangkan BK masih menimbang.
Pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Sukri Tamma mengatakan, apabila nanti terbukti terjadi pelanggaran, partai politik memiliki kewenangan melakukan evaluasi berdasarkan mekanisme internal dan AD/ART organisasi.
“Tindakan kader tentu akan berpengaruh terhadap citra partai. Karena itu, bisa saja menjadi pertimbangan apakah yang bersangkutan masih layak dipertahankan atau tidak. Itu tentu bergantung pada hasil evaluasi partai dan proses hukum yang berjalan,” jelas Sukri Tamma, Kamis (6/8/2026).
Selain partai politik, Sukri juga menyoroti peran Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone. Menurut dia, BK memiliki kewajiban menjalankan fungsi pengawasan etik apabila menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota maupun pimpinan DPRD.
“Kalau ada laporan, suka tidak suka Badan Kehormatan harus memproses. Nanti hasilnya bisa terbukti atau tidak terbukti. Tetapi prosedurnya memang harus berjalan. Kalau nantinya terbukti, tentu ada konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Psikolog Unhas Istiana Tajuddin melihat adanya indikasi bahwa kemampuan meregulasi emosi masih perlu diperkuat oleh Tenri.
Terdapat kemungkinan individu menggunakan kemarahan sebagai mekanisme utama untuk menyelesaikan persoalan karena merasa hanya dengan cara itulah dirinya akan didengar oleh orang lain.
“Sepertinya cara coping terhadap masalah adalah dengan marah. Dia merasa kalau tidak marah, orang tidak akan mendengar atau menuruti dirinya. Padahal, pola seperti itu justru menunjukkan kegagalan mengomunikasikan kebutuhan atau isi pikirannya secara efektif,” ujarnya.
Kemarahan yang terus-menerus muncul sebagai respons terhadap berbagai situasi sering kali bukan menjadi akar persoalan, melainkan tanda bahwa seseorang kesulitan menyampaikan maksudnya melalui komunikasi yang sehat.
“Bukan berarti itu gangguan psikologis. Bisa saja itu pola komunikasi yang dipelajari sejak lama. Tetapi yang jelas, keterampilan mengelola emosi dan cara berkomunikasi tetap perlu diperbaiki, apalagi jika seseorang berada pada posisi pemimpin,” katanya.
Dalam jabatan publik, kemampuan mengendalikan diri menjadi sama pentingnya dengan kemampuan mengambil keputusan. Sebab, kewenangan yang besar tanpa pengendalian emosi berpotensi melahirkan penyalahgunaan kekuasaan yang pada akhirnya merusak kepercayaan terhadap institusi.
“Pemimpin itu menjadi contoh bagi banyak orang. Karena itu, yang perlu ditunjukkan bukan sekadar kekuasaan, tetapi kebijaksanaan dalam menggunakan kekuasaan tersebut,” pungkasnya. (an/zuk)






Komentar (0)