KPK Bakal Panggil Kakanim Jaksel Winarko Buntut Temuan Uang SGD8.500

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
KPK Bakal Panggil Kakanim Jaksel Winarko Buntut Temuan Uang SGD8.500Nasional | okezone | Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:03Dengarkan Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Winarko, menyusul penggeledahan di kantornya. Pemanggilan ini dilakukan setelah KPK menemukan dan menyita uang SGD8.500 dalam penggeledahan tersebut.

"Dari hasil kegiatan penggeledahan dengan temuan dan penyitaan uang sejumlah SGD8.500 itu, penyidik tentunya akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak untuk menerangkan dan menjelaskan keberadaan dari uang-uang tunai tersebut yang ada di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (6/8/2026).

Penyidik nantinya akan menggali keterangan terkait kedudukan dan keberadaan uang tersebut. Menurut Budi, hal ini termasuk asal-muasal uang tersebut hingga apa motif di balik pemberian uang itu.

"Sehingga nanti dari keterangan para saksi yang dipanggil akan bisa menjelaskan dan menerangkan kedudukan uang tersebut, termasuk soal ini pemberian dari siapa, kemudian motif pemberian itu bagaimana, serta metode atau mekanisme pengumpulannya," ujar Budi.

Baca Juga:Kisah Gajah Sumatra Tua di Pelalawan, Hidup Soliter dan Tetap Bertahan di Alam Liar

Lebih dari itu, penyidik juga akan mendalami soal mekanisme pelayanan keimigrasian masyarakat di Kanim Jakarta Selatan.

"Apakah kemudian melayani dokumen-dokumen yang prosesnya selesai di Kanim saja atau juga sampai ke pusat," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita SGD8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang salah satunya menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim (SK).

 

Disebutkan, uang berbentuk valuta asing itu diamankan dari ruangan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko.

"Dari ruangan Kepala Kanim Jaksel," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dihubungi melalui pesan tertulis, Rabu (5/8/2026).

Dalam penggeledahan yang berlangsung pada Selasa, 4 Agustus lalu, penyidik juga menyasar Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat. Dari dua lokasi tersebut, tim Lembaga Antirasuah menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga:Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Haji Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan

"Dari rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga memiliki keterkaitan dengan konstruksi perkara yang sedang ditangani," ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menperin Agus Gumiwang Mengeluarkan Tiga Arahan untuk Memperkuat Ekosistem Startup Nasional
• 2 jam lalu
0
thumb
Asosiasi Buka Suara soal Purbaya Batal Terapkan Pajak E-commerce
• 13 jam lalu
0
thumb
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terbantu WFH ASN: Pembangunan Meningkat Dibanding Saat Masuk Tiap Hari
• 23 jam lalu
0
thumb
Bela Sarwendah dari Kritikan Netizen, Kuasa Hukum Singgung Soal Kesetiaan ke Ruben Onsu
• 8 jam lalu
0
thumb
Bitcoin Menguat Tipis di Tengah Harapan Kesepakatan Hormuz
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.