Liputan6.com, Jakarta - Kubu IWD, mantan ketua yayasan pendidikan menilai polemik temuan ratusan senjata di sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tak bisa dipisahkan dari sengketa kepengurusan yayasan yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa IWD, Alhadid Endar Putra, Kamis (6/8/2026) malam.
Advertisement
“Ini gara-gara ada sengketa yayasan. Akhirnya ya beginilah, semua dibawa-bawa seakan-akan hal yang baru diketahui. Padahal mereka juga sudah tahu. Jadi ini sebenarnya intinya adalah sengketa antara tiga pembina,” kata Alhadid saat dihubungi, Kamis malam.
Menurutnya, pihak yang kini menguasai sekolah telah mengambil alih fisik yayasan sejak April 2026. Sejak saat itu juga, pihak IWD tidak lagi memiliki akses ke lingkungan sekolah.
“Kita tidak tahu, kita tidak boleh masuk ini dari April. Jadi apa saja yang mereka rencanakan, apa saja yang mereka taruh di dalam situ, apa saja yang mereka setting di dalam situ, kita tidak tahu,” katanya.
Ia juga mempertanyakan mengapa temuan tersebut baru dilaporkan beberapa bulan setelah penguasaan sekolah beralih.
“Ini tiba-tiba baru Agustus mereka panggil polisi. Agak aneh juga. Kenapa kalau memang mereka mau digerebek, ya digerebek dari April saja pas mau kita diusir,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kliennya tidak pernah menguasai ruangan-ruangan di sekolah.
“Buktinya saja, mereka bisa buka kemarin itu kan ruangan itu. Jadi itu sudah lama terbuka sama mereka. Mereka cuma bicara begitu karena sudah lima bulan mereka menguasai itu,” ujarnya.
Menurut Alhadid, bila persoalan akses ruangan memang menjadi kendala, semestinya hal itu sudah dipersoalkan sejak awal pergantian pengurus.
“Dari April kok. Kecuali bilangnya waktu bulan April begitu masih masuk akal. Tapi kalau sudah Agustus mereka baru bilang begitu kan, buktinya juga mereka masuk juga kan, bisa buka ini, buka itu,” katanya.
Ia mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam sekolah selama pihaknya tidak lagi memiliki akses.





Komentar (0)