DEPOK, KOMPAS.com - Polisi belum menemukan bagian bawah jasad korban mutilasi Kunaefi (51), yang dibuang pelaku di Kali Licin, Pancoran Mas, Depok setelah menelusuri Kali Licin, Kamis (6/8/2026).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, proses penelusuran di Kali Licin berlangsung sekitar 4 jam sejak pukul 12.30 WIB hingga 16.30 WIB.
Tim Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Polda Metro Jaya membawa pemutilasi, Saepul (26), untuk menunjukkan lokasi tempat dia membuang bagian bawah mayat korban.
Baca juga: Polisi Sisir Kali Baru Depok Cari Bagian Bawah Tubuh Korban Mutilasi
Polisi mulai melakukan pencarian di titik yang ditunjuk pelaku.
Jarak antara titik awal hingga titik akhir pencarian mencapai sekitar 700 meter.
Kepala Tim Khusus 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel mengatakan, pelaku mengaku membuang potongan jasad korban di sebuah jembatan di wilayah Pancoran Mas, Depok.
"Agenda hari ini kami dari Subdit Resmob untuk menelusuri potongan kaki dari korban yang dibuang oleh pelaku," ujar dia kepada wartawan di lokasi, Depok, Kamis (6/8/2026).
Seekor anjing pelacak jenis Dutch Shepherd betina dari K9 Ditpolsatwa Korshabara Baharkam Polri dikerahkan guna membantu pencarian.
"Kami berkoordinasi dengan operator dari K9 untuk menelusuri potongan tubuh tersebut," ucapnya.
Baca juga: Mutilasi Teman Medsos di Depok, Saepullah Jadi Tersangka
Breggy mengaku pihaknya mengalami kendala dalam menemukan potongan kaki korban.
Pasalnya, sempat terjadi hujan deras dalam rentang 23 Juli 2026 saat pelaku membuang jasad korban hingga potongan jasad ditemukan pada 4 Agustus 2026.
"Jadi sudah ada range sekitar satu minggu lebih yang kemudian sempat dalam satu minggu itu ada hujan, jadi untuk arus sungai sendiri agak deras," ungkapnya.
Selain itu, pada proses pencarian, pihak kepolisian juga terkendala oleh banyaknya sampah di aliran sungai yang mempersulit penyisiran.
Bahkan, dari semula pencarian dilakukan oleh dua personel polisi dan satu ekor anjing pelacak, menjadi dilakukan oleh tujuh orang dari Satuan Tugas Sumber Daya Air (Satgas SDA) Dinas PUPR Kota Depok.
Baca juga: Sebelum Jasad Ditemukan, Korban Mutilasi di Depok Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istrinya
Namun upaya tersebut masih belum membuahkan hasil.
Breggy mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari pelaku, jasad korban bagian kepala hingga pangkal paha dibuang terlebih dahulu di lahan kosong wilayah Pancoran Mas, Depok.
Setelah itu, pelaku kembali ke rumah kontrakannya di Jalan Belimbing, Cipayung Jaya, Depok untuk mengambil dan membuang bagian tubuh korban dari pangkal paha hingga kaki di Kali Licin.
"(Untuk membuang jasad korban, pelaku) menggunakan motor milik korban," tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)