YouTube Cabut Hak Monetisasi Kreator Bigmo Imbas Promosi Vape Libatkan Anak

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

YouTube mencabut hak monetisasi akun @niceguymoo yang merupakan milik konten kreator Muhammad Jannah alias Bigmo buntut unggahan yang mempromosikan rokok elektronik atau vape dengan melibatkan anak-anak dalam konten siaran langsungnya.

“Sesuai dengan Kebijakan Tanggung Jawab Kreator kami, kanal ini telah ditangguhkan dari Program Kemitraan YouTube dan tidak lagi dapat memonetisasi kontennya,” kata perwakilan YouTube kepada Katadata.co.id, Kamis (6/8).

YouTube berkomitmen memastikan platform yang aman bagi seluruh masyarakat Indonesia dari segala usia. Keputusan ini juga dilakukan setelah melakukan peninjauan secara saksama dan menghapus konten yang relevan dari kanal Bigmo,  karena melanggar Kebijakan Keselamatan Anak YouTube.

Selain itu, YouTube menetapkan standar yang lebih tinggi bagi kreator yang ingin memonetisasi konten. “Kami dapat mengambil tindakan untuk melindungi komunitas jika perilaku kreator, baik di dalam maupun di luar platform, terbukti merugikan komunitas kami,” ujar perwakilan YouTube.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi menyatakan akan memanggil YouTube pada pekan ini untuk meminta penjelasan terkait viralnya konten kreator Bigmo. Pemanggilan YouTube itu merupakan tindak lanjut setelah pemerintah melayangkan surat teguran.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menjelaskan Komdigi sudah memberikan surat peringatan kepada YouTube imbas konten Bigmo tersebut. Sebab, konten dinilai tidak hanya melanggar ketentuan yang berlaku di Indonesia, tetapi juga pedoman komunitas atau  pedoman komunitas  yang dimiliki platform itu sendiri.

Ia menegaskan, kasus itu menjadi salah satu contoh masih lemahnya konsistensi perusahaan teknologi besar dalam melakukan moderasi. Khususnya terhadap konten-konten berbahaya yang beredar di platform mereka.

“Ini hanya satu contoh di mana kita melihat perusahaan teknologi besar, tidak hanya YouTube, tidak konsisten dan tidak tertib dalam rangka melakukan penyisiran terhadap konten-konten negatif yang ada di dunia maya, khususnya di ranah mereka sendiri,” ujarnya.

Ia menilai kelalaian tersebut berpotensi membahayakan masyarakat. Terutama anak-anak yang menjadi kelompok paling rentan terpapar promosi produk rokok elektronik melalui media digital. “Hal ini membahayakan tidak hanya anak-anak, tapi juga banyak pihak masyarakat Indonesia yang dirugikan jika mereka terus dibiarkan melakukan hal-hal ini dengan tidak tertib,” katanya.

Sebelumnya, dalam konten siaran langsung di YouTube, Bigmo mengajak anak-anak di bawah umur sebagai bagian dari promosi vape. Setelah itu, Bigmo melakukan foto bersama dengan anak-anak tersebut. Akibatnya, Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui aduan masyarakat.

Meski begitu, Bigmo melalui akun Instagram miliknya @bigmoskyy sudah menyatakan permintaan maaf atas konten tersebut. Ia mengakui kejadian tersebut merupakan kesalahannya.

"Tidak ada yang ingin saya salahkan selain diri saya sendiri. Saya menerima semua masukan dan kritik sebagai bahan evaluasi agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya," tulis Bigmo.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
DPR Ungkap Deretan Subsidi Pemerintah untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
• 3 jam lalu
0
thumb
Mahasiswa di Semarang Edit Foto Mantan Pacar Jadi Konten Porno, Berakhir Dibui
• 7 jam lalu
0
thumb
DKI tambah aset publik dari kewajiban pengembang
• 21 jam lalu
0
thumb
Kementerian PU Tangani 492 Titik Kekeringan di Berbagai Wilayah Indonesia hingga 5 Agustus 2026
• 41 menit lalu
0
thumb
Spider-Man: Brand New Day Raup Rp 20,6 T dalam Sepekan, Film Terlaris 2026
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.