Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin, Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin, Tersangka Kasus TPPU Febrie AdriansyahNasional | okezone | Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:23Dengarkan Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah yang diduga milik tersangka Nurman Herin (NH) di kawasan Bandung, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

"Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di satu lokasi di daerah Bandung, yakni rumah yang diduga milik Tersangka NH," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (6/8/2026).

Anang mengungkapkan, usai operasi penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen penting yang menyangkut kasus dugaan korupsi dan TPPU tersebut.

"Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana," ujar Anang.

Anang memastikan seluruh tindakan penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti.

"Memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana," ucap Anang.

Baca Juga:Menlu dan Ketua MPR RI Akan Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan pengacara Don Ritto sebagai tersangka. Pihak swasta yakni Nurman Herin (NH) juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU bersama Febrie.

 

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan Rudi Margono mengatakan dugaan TPPU itu dilakukan oleh Febrie sebagai jaksa atau pejabat struktural selama ia bertugas di Kejaksaan.

Selain TPPU, Febrie juga terjerat dalam tiga perkara lain di Kejagung. Perkara pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi untuk PT Krakatau Steel. Kedua, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout. Terakhir, yakni Sprindik terkait dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Anak Aktif di Sekolah? Berikan Camilan Tinggi Protein agar Energinya Terjaga
• 3 jam lalu
0
thumb
RI Teken Kerja Sama Promosi dan Fasilitasi Investasi dengan Arab Saudi
• 3 jam lalu
0
thumb
Wamendagri Ribka Tinjau Langsung Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Jayapura
• 3 jam lalu
0
thumb
Prabowo Uji Kekuatan Genteng Sabut Kelapa Buatan BRIN, Diinjak Enggak Pecah
• 3 jam lalu
0
thumb
Prabowo Bandingkan Pendidikan Indonesia dengan Singapura, Soroti Hal Ini
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.