Negara Raup Rp 20,9 Miliar dari Lelang Batu Bara Sitaan

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperoleh tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 20.976.670.000 dari pelaksanaan lelang Barang yang Dikuasai Negara (BDN) berupa komoditas batubara hasil penegakan hukum di Provinsi Kalimantan Timur.

Lelang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda melalui laman lelang.go.id, dengan PT Wisesa Janitra Sejahtera ditetapkan sebagai pemenang pada 8 Juli 2026.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengatakan keberhasilan lelang ini merupakan bagian dari komitmen Ditjen Gakkum ESDM dalam memastikan setiap hasil penegakan hukum memberikan nilai tambah bagi negara.

"Keberhasilan lelang ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor ESDM tidak berhenti pada proses penindakan. Kami memastikan setiap hasil penegakan hukum dapat dikelola secara profesional sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP," ujar Jeffri dalam keterangan resmi, Kamis (6/8).

Objek lelang berupa satu paket komoditas batubara dengan total sekitar 76.742 metrik ton (MT) yang berada di 11 titik stockpile di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sesuai ketentuan, pemenang lelang diberikan waktu paling lama 60 hari kalender atau hingga 10 September 2026 untuk melakukan pembongkaran, pemuatan, dan pengangkutan batubara dari seluruh lokasi penyimpanan.

Jeffri menegaskan bahwa Ditjen Gakkum ESDM akan terus mengawal seluruh tahapan pascalelang hingga proses pengeluaran batubara selesai dilaksanakan.

"Proses lelang bukanlah akhir dari rangkaian penegakan hukum. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar proses pengeluaran batubara dari seluruh lokasi stockpile berjalan tertib, aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Pelaksanaan lelang Barang yang Dikuasai Negara (BDN) tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 162.K/HK.02/MEM.H/2026.

Dalam pelaksanaan evakuasi batu bara, Ditjen Gakkum ESDM juga akan terus berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta aparat penegak hukum di daerah guna memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Viral Komentar Nirempati ke Pasien BPJS, Dua Oknum Nakes Minta Maaf
• 39 menit lalu
0
thumb
Presiden Myanmar Min Aung Hlaing Kunjungi Thailand, Bahas Keamanan Perbatasan hingga Kerja Sama Ekonomi
• 2 jam lalu
0
thumb
Mensos Ungkap 1,4 Juta Bansos Ditangguhkan karena Terindikasi Judi Online
• 13 jam lalu
0
thumb
Kasus Keracunan MBG di Papua, Sudaryono: Sudah Masak Pukul 19.00, Disajikan Jam 11 Keesokan Harinya
• 9 jam lalu
0
thumb
Permintaan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Ada Nakes yang Nyinyir Pasien BPJS dari RSUD di Tasikmalaya
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.