Penjelasan eks Ketua Yayasan Soal 995 Senjata di Sekolah Jaksel

liputan6.com
19 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pihak mantan Ketua Yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan berinisial IWD buka suara terkait penemuan 995 pucuk airsoft gun. Seluruh airsoft gun tersebut disebut bukan senjata ilegal.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum IWD, Alhadid Endar Putra, Kamis (6/8/2026) malam.

Advertisement

BACA JUGA: Usai 995 Senjata, Sekolah di Jaksel Kembali Temukan Narkoba, hingga CD Porno

Menurut Alhadid, airsoft gun tersebut merupakan perlengkapan kegiatan ekstrakurikuler menembak yang telah berlangsung sejak 2020. Keberadaan airsoft gun tersebut bukan hal baru karena sudah diketahui sejak awal kerja sama kegiatan ekstrakurikuler.

"Sebetulnya intinya semua ada izinnya. Yang temuan 995 itu semua ada izinnya. Kalau mau tahu sejarahnya itu dulunya di situ sudah ada dari tahun 2020," kata Alhadid.

Dia menjelaskan, PT Lokta Karya Perbakin merupakan pihak yang menyediakan perlengkapan tersebut untuk mendukung kegiatan menembak di sekolah.

"Semua orang juga tahu, PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati serta diketahui untuk kegiatan ekskul menembak. Sudah dari tahun 2020 untuk kegiatan itu," ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kapolsek di Bone Tabrak Anak Balita hingga Tewas
• 2 jam lalu
0
thumb
Awi Suryadi Beberkan Respon Sutradara Thailand Usai Tonton Film Perumahan Laddaland Versi Indonesia
• 8 jam lalu
0
thumb
Diduga Curi Kabel Listrik, Pria di Tanjung Priok Tersengat hingga Luka Bakar 70 Persen
• 3 jam lalu
0
thumb
Pertamina Pastikan Pasokan BBM Bali Aman, Mobilitas Wisatawan Dipastikan Tetap Lancar
• 18 jam lalu
0
thumb
Kejagung Geledah Rumah Diduga Milik Nurman Herin di Bandung, Ini Hasilnya
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.