Seorang pria berinisial GS (53) tega menganiaya kakak kandungnya sendiri, SS (58), hingga meninggal dunia di kawasan Kebun Silaia, Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, Rabu (5/8) malam.
Aksi tersebut diduga dipicu persoalan perebutan harta warisan antara pelaku dan korban.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Iptu Bontor Sitorus mengatakan, peristiwa itu terungkap setelah warga menemukan seorang petani tergeletak dalam kondisi meninggal dunia.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan GS di sebuah pondok milik warga. GS diketahui merupakan adik kandung korban.
"Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang tersangka di sebuah pondok milik warga," kata Bontor dalam keterangannya, Kamis (6/8).
Bontor mengatakan, tersangka diduga menikam korban menggunakan senjata tajam secara berulang kali hingga menyebabkan korban mengalami pendarahan.
"Senjata tajam (alat yang digunakan tersangka). Berkali-kali (tusukan) menyebabkan pendarahan," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, dugaan motif penganiayaan berkaitan dengan persoalan perebutan harta warisan. Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif lain yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
"Pun kita masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif lain yang melatarbelakangi kejadian tersebut," kata Bontor.
Hasil pemeriksaan visum terhadap korban menemukan sejumlah luka, di antaranya luka pada bagian pipi kiri bawah mata serta luka pada bagian rahang hingga daun telinga dengan kedalaman sekitar dua sentimeter.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah parang, satu sekop, satu cangkul, satu tas sandang, pakaian tersangka saat kejadian, serta sarung pisau.






Komentar (0)