Pria di Jakarta Barat diduga ditipu seseorang yang mengaku sebagai polisi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 28 juta.
Humas Polres Metro Jakarta Barat Ashari membenarkan bahwa korban telah melapor ke polisi.
"Ini saya baru ngecek dan korban baru membuat laporan ya," kata Ashari saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (6/8).
Terkait perkembangan penanganan perkara, Ashari mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Untuk perkembangan nanti saya coba tanyakan penyidik yang menangani ya," ujarnya.
Cerita itu sempat disampaikan di media sosial. Korban mengatakan, awalnya menerima telepon dari seseorang. Korban langsung dituding terlibat dalam kasus narkoba dan pencucian uang Rp 17 miliar.
Korban lalu dikirimi gambar paket narkoba yang disebut pernah dikirim ke rumah korban di Makassar.
Korban yang panik akhirnya mengikuti semua kemauan pelaku. Korban diajak pertemuan virtual, diminta dibuka m-banking dan diminta mentransfer semua uang ke rekening pelaku. Dalihnya agar tidak terlacak PPATK.
Korban juga dipaksa menggunakan fasilitas pinjaman online. Uang itu lalu cair dan kembali ditransfer ke pelaku. Total sudah Rp 28 juta uang korban raib.
Korban akhirnya melaporkan hal itu ke polisi.






Komentar (0)