PNBP ESDM Dapat Tambahan Rp20 M dari Lelang Batu Bara Hasil Penindakan

cnbcindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita
Foto: (Dok. PTBA)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mencatatkan keberhasilan dalam penegakan hukum di sektor pertambangan. Melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM, negara memperoleh tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp20,98 miliar dari lelang Barang yang Dikuasai Negara (BDN) berupa komoditas batu bara hasil penegakan hukum di Kalimantan Timur.

Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor ESDM tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap pelanggaran, tetapi juga mampu mengoptimalkan penerimaan negara melalui pengelolaan aset negara secara akuntabel.

Lelang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda. Di mana, PT Wisesa Janitra Sejahtera ditetapkan sebagai pemenang lelang pada 8 Juli 2026.


Baca: RI Proses Impor Minyak Tahap Kedua dari Rusia, Berapa Banyak?

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Rilke Jeffri Huwae mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Ditjen Gakkum ESDM untuk memastikan setiap hasil penegakan hukum memberikan nilai tambah bagi negara.

"Keberhasilan lelang ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor ESDM tidak berhenti pada proses penindakan. Kami memastikan setiap hasil penegakan hukum dapat dikelola secara profesional sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP," ujar Jeffri dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).

Adapun, objek lelang berupa satu paket komoditas batu bara dengan total sekitar 76.742 metrik ton (MT) yang tersebar di 11 titik stockpile di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Sesuai ketentuan, pemenang lelang diberikan waktu paling lama 60 hari kalender atau hingga 10 September 2026 untuk menyelesaikan proses pembongkaran, pemuatan, dan pengangkutan batu bara dari seluruh lokasi penyimpanan.

Jeffri menegaskan Ditjen Gakkum ESDM akan mengawal seluruh tahapan pascalelang hingga proses pengeluaran batu bara selesai.

"Proses lelang bukanlah akhir dari rangkaian penegakan hukum. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar proses pengeluaran batu bara dari seluruh lokasi stockpile berjalan tertib, aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Dalam proses evakuasi batu bara tersebut, Ditjen Gakkum ESDM juga akan terus berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta aparat penegak hukum di daerah untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar sesuai ketentuan. Pelaksanaan lelang Barang yang Dikuasai Negara (BDN) tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 162.K/HK.02/MEM.H/2026.

Kementerian ESDM menilai keberhasilan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya memberikan efek jera terhadap pelanggaran di sektor pertambangan, tetapi juga mengoptimalkan pengelolaan aset negara, meningkatkan penerimaan negara, serta memperkuat tata kelola sumber daya alam yang transparan, akuntabel, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Jika Bahlil Tambah Produksi Batu Bara, Devisa Negara Meroket?

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 85,2 Persen, Rampung Kuartal I 2027
• 5 jam lalu
0
thumb
KDM Fokuskan APBD 2027 untuk Pendidikan, Listrik hingga Akses Daerah Terisolir
• 22 jam lalu
0
thumb
Polisi dan Anjing K9 Sisir Kali Licin Depok, Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi
• 3 jam lalu
0
thumb
Roy Suryo soal Praperadilan Jilid 3: Bukan Ditolak, tetapi Belum Diterima karena Kurang Pihak
• 6 jam lalu
0
thumb
Cinta Terlarang Berujung Pembacokan, Pria di Bondowoso Bacok Suami dari Kekasihnya
• 4 menit lalu
0
Berhasil disimpan.