Polres Gresik Luncurkan SKCK Delivery, Dokumen Kini Bisa Diantar Langsung ke Rumah

beritajatim.com
2 jam lalu
Cover Berita

Ringkasan Berita:

Gresik (beritajatim.com) – Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Gresik kini semakin praktis. Polres Gresik meluncurkan layanan SKCK Delivery, sehingga masyarakat tidak lagi harus datang dua kali ke Mapolres. Setelah proses penerbitan selesai, dokumen SKCK akan langsung dikirim ke alamat pemohon melalui jasa ekspedisi.

Inovasi pelayanan publik tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, tinggal jauh dari Mapolres Gresik, maupun kesulitan meninggalkan pekerjaan hanya untuk mengambil dokumen yang telah selesai diproses.

Salah seorang warga Kecamatan Cerme, Rizky Pratama, mengaku layanan tersebut sangat membantu karena membuat proses pengurusan SKCK menjadi lebih efisien.

“Biasanya harus meluangkan waktu lagi untuk mengambil SKCK. Sekarang cukup menunggu di rumah setelah semua persyaratan selesai. Sangat memudahkan, apalagi bagi yang bekerja,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).

Hal serupa disampaikan Siti Nur Aisyah, warga Kecamatan Manyar. Menurutnya, layanan pengiriman SKCK mampu menghemat waktu sekaligus biaya transportasi.

“Kalau rumah jauh dari Mapolres tentu lebih hemat. Tinggal mengikuti prosedur, lalu SKCK dikirim ke rumah. Pelayanannya terasa lebih modern,” imbuhnya.

Kasat Intelkam Polres Gresik AKP Bagas Indra Wicaksono menjelaskan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SKCK Delivery terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui Super App Presisi Polri atau layanan SKCK Online. Selanjutnya, pemohon melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui BRIVA BRI.

Setelah itu, pemohon wajib melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, yakni fotokopi e-KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran atau ijazah, kartu JKN, serta pasfoto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah.

“Melalui layanan SKCK Delivery ini kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak dapat datang kembali ke Mapolres Gresik. Setelah seluruh persyaratan dan administrasi dinyatakan lengkap, SKCK akan dikirim ke alamat pemohon melalui jasa ekspedisi sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien,” ungkap AKP Bagas Indra Wicaksono.

Untuk proses pengiriman, pemohon dapat menghubungi Admin SKCK Polres Gresik melalui WhatsApp di nomor 0812-1662-6363. Biaya penerbitan SKCK tetap mengacu pada ketentuan PNBP sebesar Rp30.000, sedangkan ongkos kirim mengikuti tarif jasa ekspedisi dan menjadi tanggung jawab pemohon.

Program SKCK Delivery menjadi salah satu inovasi pelayanan Polres Gresik dalam memanfaatkan layanan digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan administrasi kepolisian yang lebih cepat, praktis, efisien, dan mudah diakses tanpa harus kembali datang ke Mapolres hanya untuk mengambil dokumen yang telah selesai diterbitkan. [dny/beq]


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Harapan Roy Suryo jelang Sidang Putusan Praperadilan Ketiga: Tentu Dikabulkan
• 8 jam lalu
0
thumb
PLN Obral Diskon 50% Tambah Daya Listrik Hingga 7.700 VA di GIIAS 2026
• 20 jam lalu
0
thumb
Pertahankan Performa Positif, Laba Usaha Kimia Farma (KAEF) Tumbuh 111,3 Persen
• 23 jam lalu
0
thumb
Prabowo Bertemu Wakil Panglima TNI dan 3 Kepala Staf di Istana, Ini yang Dibahas
• 3 jam lalu
0
thumb
DKI tambah aset publik dari kewajiban pengembang
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.