Bos Perusahaan Tambang Akui Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Ombudsman

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM), Tjia Peng Tjoan alias Peng, mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada mantan Ketua Ombudsman, Hery Susanto. Uang tersebut disebut untuk mengatur Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI.

Keterangan itu disampaikan Peng saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan periode 2013–2025 dengan terdakwa Hery Susanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026). Saat uang itu diberikan, Hery masih menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI.

Baca Juga :
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Bantah Terima Suap Rp4,8 Miliar

"Benar, jumlahnya Rp1 miliar. Sebenarnya Rp1 miliar itu tidak diserahkan sekaligus, tetapi bertahap," ujar Peng.

Menurut Peng, uang tersebut berasal dari kas PT Dinamika Sejahtera Mandiri. Dana itu diserahkan kepada Lukman Malanuang sebelum kemudian diteruskan kepada Hery.

Baca Juga :
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Munas BEM SI 2026 Tetapkan Andira Yofi Sulendra sebagai Koordinator Pusat
• 20 jam lalu
0
thumb
Purbaya Tambah Dana Pemerintah di Himbara Jadi Hampir Rp 400 Triliun
• 23 jam lalu
0
thumb
Anggota Dewan Aktif Lakukan Penganiayaan, Terancam 5 Tahun Penjara
• 5 jam lalu
0
thumb
Mampukah KUHP dan KUHAP Nasional Memperkuat Pemberantasan Korupsi?
• 6 jam lalu
0
thumb
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dokter yang Pertama Kali Tangani Sutrimo | KOMPAS PETANG
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.