Soal Usulan Lembaga Pengelola Aset Kejahatan, Kejagung: Kami Sudah Punya BPA

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons usulan Komisi III DPR RI, mengenai pembentukan lembaga baru yang bertugas khusus mengelola aset rampasan hasil tindak pidana.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya telah memiliki Badan Pemulihan Aset (BPA) yang hingga kini berjalan dengan baik dalam menjalankan fungsi pengelolaan dan pelelangan aset rampasan hasil tindak pidana.

Baca Juga :
Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung, Sita Dokumen Penting Terkait Febrie Adriansyah

"Kami kan sudah ada Badan Pemulihan Aset ya, BPA, yang sampai saat ini sudah berjalan. Sudah berjalan dengan baik, sudah terbuka, bahkan pengembalian kepada negara melalui instrumen BPA sudah sangat besar," kata Anang kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

"Kemarin aja lelang kita mencapai Rp1 triliun lebih sekali lelang, dan sudah terbuka, masyarakat bisa mengakses dan kami sosialisasikan," ujarnya.

Baca Juga :
Febrie Adriansyah Melawan! Kejagung:  Hak Tersangka Ajukan Praperadilan, Silahkan!

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Melonjak ke Level Tertinggi Hampir Tujuh Pekan
• 12 jam lalu
0
thumb
Ekonomi Papua Tengah terkontraksi akibat penjualan Freeport turun
• 18 jam lalu
0
thumb
Giri Pancasuar Awards 2026 Tetapkan Tokoh dan Lembaga Inspiratif, Ini Daftar Penerima Penghargaan di Gresik
• 22 jam lalu
0
thumb
IHSG Sesi 1 Ditutup Menguat Tipis ke Level 6.351,34
• 6 jam lalu
0
thumb
Nasib Kuliah Mantan Ketua BEM FH UBK Abdi Usai Kasus Rp 20 Juta: Skripsi Tertunda Setahun
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.