Seorang warga negara asing (WNA) asal Portugal berinisial PNRL (25) diamankan oleh Satpol PP BKO Kecamatan Kuta setelah dilaporkan membuat keributan dan mengganggu penumpang di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (4/8) malam.
Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satpol PP Kabupaten Badung I Made Denik, atas izin Kepala Satpol PP Badung, mengatakan laporan awal mengenai kejadian tersebut diterima dari petugas keamanan Bandara Ngurah Rai (Aviation Security/Avsec). WNA tersebut dilaporkan mengamuk hingga melempar barang ke arah penumpang di sekitar area bandara.
“Kami amankan dia dalam posisi tetap terikat karena membahayakan penumpang di sana dan agar kami juga aman dalam melaksanakan tugas,” ujar Denik saat dihubungi, Kamis (6/8).
Berdasarkan laporan yang diterima Satpol PP, kejadian bermula sekitar pukul 20.15 WITA ketika petugas bandara menemukan PNRL berada di depan kantor JAS Keberangkatan Internasional. Saat itu, yang bersangkutan diduga menunjukkan perilaku yang mengarah pada gangguan psikologis sehingga diarahkan keluar dari area check-in.
Petugas Walking Patrol bersama operator CCTV kemudian terus memantau pergerakan WNA tersebut. Namun, sekitar pukul 20.50 WITA, PNRL kembali dilaporkan mengganggu pengguna jasa lainnya hingga akhirnya diamankan di Posko 6311 oleh tim keamanan bandara.
Sekitar pukul 22.00 WITA, personel Satpol PP BKO Kecamatan Kuta tiba di lokasi untuk menerima penyerahan penanganan terhadap WNA tersebut beserta barang bawaannya.
Selanjutnya, pada pukul 22.20 WITA, PNRL dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah karena diduga mengalami gangguan terkait kondisi psikologis.
Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan pihak konsulat terkait penanganan kejadian tersebut.
“Berdasarkan laporan, WNA itu diduga mengalami depresi dan stres. Informasi awal menyebutkan bahwa yang bersangkutan kehabisan bekal (uang). Hal ini masih kami tindak lanjuti bersama Satpol PP dan berkoordinasi dengan Avsec,” jelas Denik.






Komentar (0)