HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, mendapat apresiasi langsung dari Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KBPLH), Moh. Jumhur Hidayat.
Usai meninjau langsung progres pembenahan TPA Tamangapa, Jumhur menilai langkah cepat Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menghentikan praktik open dumping dan beralih menuju sistem sanitary landfill layak menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia.
Penilaian tersebut disampaikan Jumhur saat meninjau progres pembenahan TPA Tamangapa bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Rabu (5/8/2026).
Hasil pembenahan menunjukkan progres penutupan timbunan sampah telah mencapai sekitar 93 persen. Menurut Jumhur, perubahan tersebut memberikan dampak nyata, terutama dalam mengurangi bau menyengat yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di sekitar TPA.
“Ada sanitary landfill, ada juga controlled landfill. Ditutup dengan bioplastik atau biomembran, ada juga yang diuruk menggunakan tanah. Yang jelas, bau dari timbunan sampah itu sudah hilang,” katanya.
Dalam kunjungan itu, Jumhur didampingi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin beserta jajaran Pemerintah Kota Makassar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Helmy Budiman.
Ia melihat secara langsung perkembangan penutupan timbunan sampah open dumping yang sebelumnya mencapai ketinggian sekitar tujuh meter. Penanganan dilakukan melalui metode cover soil atau pengurukan tanah yang dipadukan dengan penggunaan bioplastik atau biomembran di sejumlah area.
Selain meninjau area penutupan timbunan sampah, Menteri LH juga melihat lokasi pembangunan akses jalan menuju TPA yang saat ini tengah dipersiapkan melalui pemasangan tiang pancang.
Jumhur mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Makassar yang dinilainya mampu bergerak cepat menindaklanjuti arahan pemerintah pusat setelah sebelumnya TPA Tamangapa menerima sanksi administratif akibat tata kelola yang belum memenuhi ketentuan.
“Permintaan kami dari KLH kepada Pemerintah Kota Makassar sudah dilakukan dengan baik,” tuturnya.
“Kira-kira sudah mencapai lebih dari 90 persen sesuai harapan yang kita inginkan, dan sekarang tinggal sedikit lagi,” ujarnya.
Menurutnya, capaian tersebut membuktikan bahwa persoalan pengelolaan TPA dapat diselesaikan apabila pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat serta kemauan untuk melakukan pembenahan secara bertahap.
“Ini satu contoh yang baik bagi kota-kota lain. Kalau punya niat, ternyata bisa,” tegas Jumhur.






Komentar (0)