Sinergi PWI Pusat, AFPI, dan OJK Perangi Pinjol Ilegal dan Perkuat Literasi Keuangan

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

PWI Pusat berkolaborasi dengan AFPI dan OJK menggelar workshop 'Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik'.

Sinergi PWI Pusat, AFPI, dan OJK Perangi Pinjol Ilegal dan Perkuat Literasi Keuangan. (Foto Dhera/IDX Channel)

IDXChannel - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar workshop 'Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik'.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi media, meningkatkan kompetensi wartawan, serta memperkuat literasi keuangan masyarakat guna memberantas maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Juga:
ICC Unsoed 2026: Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Adief Razali mengatakan, media massa memegang peran vital sebagai benteng pertahanan dan jembatan informasi yang dapat melindungi konsumen dari ancaman kejahatan keuangan siber.

"OJK menegaskan adanya perbedaan mendasar antara fintech atau pindar resmi yang berizin OJK dengan pinjol ilegal. Pers adalah mitra utama regulator. Kami berharap workshop ini melahirkan karya-karya jurnalistik yang edukatif dan presisi, sehingga mampu meningkatkan literasi serta inklusi keuangan masyarakat secara aman dan berkelanjutan," katanya di Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga:
Satgas Pasti Hentikan 951 Entitas Pinjol Ilegal hingga Akhir Maret 2026

Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar menyampaikan, industri fintech atau pindar hadir sebagai solusi atas tingginya jurang kesenjangan pembiayaan (credit gap) di Indonesia yang mencapai sekitar Rp1.550 triliun.

Baca Juga:
Cegah Risiko Pinjol Ilegal, OVO Finansial Perkuat Edukasi Mahasiswa Lewat Fintech Academy

Dari total kebutuhan kredit nasional sebesar Rp2.650 triliun, industri keuangan konvensional baru mampu memenuhi sekitar Rp1.100 triliun, sementara industri pindar menyerap sekitar Rp105 hingga Rp110 triliun.

"Celah inilah yang dimanfaatkan secara agresif oleh entitas pinjol ilegal yang tidak berizin, tidak diawasi regulator, serta menerapkan praktik penagihan yang tidak beretika hingga memakan korban jiwa di berbagai daerah," ujar Entjik.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan PWI berkomitmen dalam memfasilitasi wartawan agar mampu mengolah istilah-istilah keuangan digital yang rumit menjadi berita yang jernih, akurat, dan mudah dipahami publik.

"PWI selalu siap berada di garda terdepan bersama seluruh elemen masyarakat. Kerja sama dengan AFPI ini adalah langkah konkret untuk memastikan rekan-rekan wartawan makin berkualitas dan cerdas dalam mengawal isu inklusi keuangan. Mengingat jaringan PWI tersebar hingga ke tingkat kabupaten/kota, kami siap berkolaborasi mengedukasi masyarakat pedesaan yang selama ini paling rentan menjadi korban pinjol ilegal," ujar dia.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Arab Saudi Tawarkan Danantara Jadi Pemilik Bandara Madinah
• 14 menit lalu
0
thumb
Kubu Roy Suryo Siapkan Praperadilan Baru Usai Permohonan Ganti Rugi Tidak Diterima Hakim
• 4 jam lalu
0
thumb
Begini Jurus Purbaya Kejar Ekonomi Tumbuh 6% Semester II-2026
• 19 jam lalu
0
thumb
13 Lagu Indo yang Wajib Masuk Playlist untuk Memeriahkan 17 Agustus
• 6 jam lalu
0
thumb
Terungkap 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Lakukan Transaksi Judol
• 33 menit lalu
0
Berhasil disimpan.