-
-
-
-
-
Sidang mediasi lanjutan gugatan hak asuh anak Ruben Onsu vs Sarwendah Tan dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (6/8/2026). Namun, sidang tersebut terpaksa ditunda karena ketidakhadiran hakim mediator padahal keduanya telah datang ditemani kuasa hukum masing-masing.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Sarwendah hadir didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, sekitar pukul 09.43 WIB. Berbeda dengan minggu lalu, ibu dua anak itu nampak tak banyak bicara dan hanya melempar senyum tipis sebelum memasuki ruang sidang.
"Saya dapat info ternyata hakim mediatornya berhalangan hadir. Jadi kami menunggu mediasi selanjutnya yang akan digelar minggu depan. Ya, kami sih menghargai dan menghormati saja," jelas Chris Sam Siwu.
Lantaran sidang ditunda, Sarwendah memilih langsung meninggalkan PN Jaksel tanpa memberikan pernyataan tambahan ke awak media. Berbeda dengan sang mantan istri, Ruben Onsu, dikabarkan akan tetap melapor ke pihak panitera. Hal ini dilakukan sebagai bukti bahwa Ruben Onsu tetap kooperatif mengikuti jalannya persidangan.
"Oh ditunda ya? Kita lapor dulu ke panitera, biar tidak dikira tidak kooperatif," pungkas Minola Sebayang.
Sebagai informasi, sidang ini digelar sebagai buntut dari gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu atas mantan istrinya, Sarwendah. Sebelumnya, hak asuh anak-anak jatuh kepada Sarwendah saat mereka resmi bercerai. Namun, dengan berbagai alasan, Ruben melayangkan gugatan hak asuh anak-anaknya. (ND)






Komentar (0)