Roy Suryo Sebut Praperadilan Berikutnya soal Ganti Rugi Akan Membawa Kementerian Keuangan

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo, Roy Suryo, buka suara usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tidak menerima permohonan praperadilan yang ketiganya pada Rabu (6/8/2026).

Roy menyebut akan menempuh langkah hukum berikutnya melalui gugatan praperadilan terkait ganti rugi, yang menurutnya akan melibatkan Kementerian Keuangan sebagai pihak terkait dalam proses tersebut.

“Dalam permohonan berikutnya Insyaallah tidak berubah karena sebenarnya tidak ada yang tadi Disinggung oleh Hakim tunggal soal nominal soal alasan, tidak ada alasan atau tidak terindikasi penolakan dari alasan hanya terindikasi alasannya adalah pihak yang membayar belum ada pihak yang punya kasir negaranya tidak diikutkan, Nah karena hasil negaranya tidak diikutkan maka itu harus diikutkan ibaratnyam masa Polda yang bayar Polda uang dari mana gitu kan” ujar Roy.

#roysuryo #ijazahjokowi #praperadilan

Baca Juga: DJKI Kemenkum Gelar Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia | KOMPAS PAGI

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roysuryo
  • ganti rugi
  • praperadilan
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Peringatan Dini Hujan dan Angin Kencang 6 Agustus, Wilayah Ini Diminta Waspada
• 23 jam lalu
0
thumb
Mardani PKS Respons Golkar dan PDIP: Oposisi dan Koalisi Sama Mulianya
• 8 jam lalu
0
thumb
Gempa M 5,4 Guncang Boven Digoel Papua
• 12 jam lalu
0
thumb
Gelar Rakor di Surabaya, Mendagri dan Ketua KPK Peringatkan Kepala Daerah Se-Jatim
• 2 jam lalu
0
thumb
Gaji Manajer Kopdes Tak Sampai Rp16 Juta, Purbaya: Sekitar UMP Lebih Sedikit Saja
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.