KOMPAS.TV - Guna memperkuat pembangunan kekayaan intelektual nasional, pemerintah menyusun draf Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027–2036.
Rencana ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyelaraskan kebijakan, program, dan target lintas kementerian serta lembaga.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menggelar Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026 di Jakarta, Rabu siang.
Sejumlah kementerian hadir dalam forum ini. Hal itu dilakukan guna memperkuat sinergi antarkementerian dan lembaga dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengatakan penguatan kolaborasi ini penting dilakukan agar perlindungan, pemanfaatan, pengembangan, dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) berjalan secara terpadu.
#DJKI #Kemenkum #kekayaanintelektual
Baca Juga: Popularitas Padel Meningkat, Dermaster Padel Cup Hadirkan Konsep Sport, Beauty & Wellness
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- DJKI
- kemenkum
- kekayaan intelektual
- noads






Komentar (0)