War Ticket HUT RI Diikuti Peserta dari 14 Negara, Berikut Fakta Menariknya

narasi.tv
2 jam lalu
Cover Berita

Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, berhasil menarik perhatian tidak hanya dari dalam negeri tetapi juga dari mancanegara.

Pada hari pertama pembukaan war ticket, tercatat sebanyak lebih dari 128 ribu pendaftar yang berasal dari 36 provinsi di seluruh Indonesia serta 14 negara. Angka ini menunjukkan betapa besar antusiasme masyarakat, baik lokal maupun internasional, untuk menyaksikan langsung momen penting kebangsaan tersebut.

Peserta dari luar negeri yang mengikuti perebutan undangan upacara HUT RI berasal dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Australia, Rusia, Jerman, Britania Raya, Turki, Prancis, Arab Saudi, Belanda, Jepang, Korea Selatan, Hong Kong, Singapura, dan Malaysia.

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, tingginya jumlah peserta menandakan semangat nasionalisme dan antusiasme yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat.

Alhamdulillah, antusiasme masyarakat luar biasa. Pada hari pertama kemarin tercatat 128.331 masyarakat mengikuti war ticket, yang tersebar di 36 provinsi, bahkan ada peserta dari mancanegara, di antaranya Amerika Serikat, Australia, Rusia, Jerman, Britania Raya, Turki, Prancis, Arab Saudi, Belanda, Jepang, Korea Selatan, Hong Kong, Singapura, dan Malaysia,” ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis Biro Pers dan Media Istana (BPMI), Kamis (6/8/2026).

Pemerintah pun menyambut baik partisipasi ini, menilai bahwa keinginan masyarakat untuk hadir langsung di Istana Merdeka sebagai wujud kecintaan terhadap tanah air dan semangat kebersamaan dalam merayakan kemerdekaan.

Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran War Ticket

Pemerintah membuka pendaftaran war ticket keikutsertaan masyarakat melalui portal resmi yang dapat diakses secara daring di pandang.istanapresiden.go.id. Sistem ini dibuat untuk mengatur distribusi undangan secara transparan dan adil mengingat kuota yang terbatas. Proses pendaftaran dikemas dalam beberapa tahap agar peserta dapat mengikuti dengan mudah dan tertib.

Calon peserta diminta mempersiapkan dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Negara Indonesia (WNI), serta Kartu Identitas Anak (KIA) bagi peserta yang belum memiliki KTP. Selain itu, pendaftar harus mengunggah swafoto formal terbaru dengan memegang identitas diri sebagai salah satu syarat verifikasi.

Setelah data dan dokumen diunggah, panitia akan melakukan verifikasi secara ketat untuk memastikan validitas dan kelayakan peserta. Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos akan menerima konfirmasi melalui email dan dapat menukarkan undangan fisik di lokasi yang telah ditentukan dengan membawa dokumen identitas asli. Pengambilan undangan ini merupakan bagian penting agar tidak terjadi penyalahgunaan pelolosan dan memastikan peserta yang hadir sesuai dengan data terdaftar.

Prosedur yang diterapkan juga mencakup informasi tentang waktu pengambilan, tata cara berpakaian, serta aturan protokol kesehatan dan keamanan selama upacara berlangsung untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran acara kenegaraan yang khidmat tersebut.

Kuota dan Jadwal Pembukaan War Ticket

Sebagai wujud keterbukaan dan kesempatan bagi masyarakat umum untuk turut hadir secara langsung dalam upacara HUT ke-81 RI, pemerintah menyediakan kuota terbatas sebanyak 8.100 kursi. Kuota ini menjadi bagian dari keseluruhan kapasitas penyelenggaraan yang diprioritaskan untuk para undangan resmi, pejabat negara, dan institusi terkait.

Pendaftaran war ticket dibuka selama beberapa hari di awal Agustus dengan mekanisme online. Pada pelaksanaan tahun ini, pemerintah juga melakukan pembukaan kembali pendaftaran sebagai kesempatan tambahan bagi mereka yang belum berhasil memperoleh undangan. Hal ini juga bertujuan agar akses keikutsertaan dapat dinikmati secara lebih luas serta memberikan harapan pada calon peserta yang sebelumnya belum beruntung.

Periode pendaftaran yang terencana dengan baik ini juga membantu pihak panitia dalam mempersiapkan sistem pengamanan serta kelengkapan acara yang mencakup protokol kesehatan, mengingat situasi global yang masih mempertimbangkan kondisi pandemi.

Ketentuan Peserta dan Imbauan Pemerintah

Terdapat sejumlah ketentuan penting yang wajib dipenuhi oleh peserta untuk mengikuti upacara HUT ke-81 RI secara langsung di Istana Merdeka. Pertama, peserta harus berstatus Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku. Selain itu, usia minimal untuk peserta adalah 12 tahun pada tanggal pelaksanaan upacara, yaitu 17 Agustus 2026, sementara balita dilarang untuk dibawa guna menjaga ketertiban dan keamanan.

Peserta juga harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyakit yang dapat membahayakan penyelenggaraan di tempat kerumunan serta sudah melengkapi vaksinasi nasional COVID-19 sesuai ketentuan. Hal ini menjadi langkah pemerintah dalam memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua pihak yang hadir.

Selama proses pendaftaran, setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa digunakan untuk satu kali pendaftaran undangan guna menghindari pendaftaran ganda dan memastikan keadilan akses. Selain itu, peserta harus mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan selama upacara berlangsung, seperti mengenakan pakaian formal dan mengikuti peraturan keamanan yang diberlakukan di kawasan Istana Merdeka.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Airlangga Sebut Potensi AI Sektor Sipil Tembus USD 255 Miliar
• 12 jam lalu
0
thumb
Pesisir Pantai Dipantau Usai Pangandaran Diguncang Gempa Magnitudo 5,3
• 15 jam lalu
0
thumb
Prakiraan Cuaca, Mayoritas Jabodetabek Berawan Hari Ini
• 10 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Mengamuk 4% dalam 24 Jam, Semua Penghalang Disingkirkan!
• 8 jam lalu
0
thumb
Fadli Zon Tanggapi Soal Kabinet Bayangan: Silahkan Kritik, Asal Punya Dasar Kuat
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.