Kepala BGN Beri Waktu SPPG Urus SLHS Maksimal 10 Agustus 2026

suarasurabaya.net
1 jam lalu
Cover Berita

Sudaryono Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memberi waktu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) maksimal 10 Agustus 2026 demi keamanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami berikan waktu untuk mengurus SLHS-nya sampai dengan tanggal 10 (Agustus), dan SLHS ini antara 0 atau 1, anda (SPPG) memenuhi persyaratan SLHS atau tidak? Kalau enggak, tutup permanen. Jadi memang kami tidak menoleransi dapur-dapur yang secara sanitasi dan higienisnya itu kemudian tidak memenuhi standar. Jadi ini nanti kita kasih kesempatan sampai tanggal 10, ini antara 0 sama 1, jadi kalau misalnya SLHS enggak memenuhi persyaratan, itu 0,” kata Sudaryono dalam konferensi pers yang diikuti dalam jaringan (daring) di Jakarta, Kamis (6/8/2026) melansir Antara.

Sudaryono menegaskan tak toleransi terhadap insiden keamanan pangan dan mengklasifikasikannya sebagai kejadian fatal apabila ada SPPG yang melanggar. Selain menangguhkan dapur, BGN juga aktif berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menginvestigasi penyebab keracunan.

“Dapurnya disuspensi, kemudian makanannya itu dicek di laboratorium oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan dari Kemenkes, kemudian SPPG-nya kami copot, dan kita investigasi sebetulnya keracunan karena apa? Ini keracunan kami sudah mengubah, jadi ini keracunan menjadi suatu hal yang fatal karena perlakuannya ini menyangkut nyawa seorang anak dari suatu keluarga, yang harus kita jamin keamanan dan kesehatannya,” ujar Sudaryono.

Sudaryono juga menegaskan akan langsung mencopot kepala SPPG yang dapurnya ditangguhkan atau terkena suspend.

“Dapur yang di-suspend, kepala SPPG-nya kami copot. Kami lihat apakah ini kelalaian atau ada unsur-unsur lain, maka kami investigasi lebih lanjut, dan menjadi pertimbangan untuk mengambil keputusan berikutnya apakah perlu dipecat atau perpanjangan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)-nya tidak dilanjutkan,” ujar Sudaryono.

Kepala BGN menyebutkan hingga kini dirinya telah mencopot 137 kepala SPPG, 49 orang diantaranya di Jawa Barat, 26 orang di Lampung, 11 orang di Jawa Timur, 10 orang di Sumatra Utara, 10 orang di Banten, dan lima orang di Jawa Tengah.

“Termasuk yang kemarin di Semarang dan menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” ucap Sudaryono. (ant/lta/ipg)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Penampakan Truk Tukang Sapu Jalanan Nongol di GIIAS, Bisa Pakai B50
• 19 jam lalu
0
thumb
UGM Sementara Tak Berwenang Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Tim Roy Suryo: Kita Nantikan Bersama...
• 10 jam lalu
0
thumb
PIHPS: Harga Cabai Rawit Rp59.150/kg, Telur Ayam Rp29.550/kg
• 2 jam lalu
0
thumb
Kebakaran TPS Liar Kramat Jati Bongkar Fakta Lama: Rawa yang Hilang Ditimbun Sampah Bertahun-tahun
• 5 jam lalu
0
thumb
Ansari Ajak Masyarakat Pahami Tata Kelola Dana Haji yang Dikelola BPKH
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.