JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, yang terbakar beberapa hari lalu hingga menewaskan seorang petugas pemadam kebakaran, ternyata bukanlah lahan yang sejak awal diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah.
Lahan tersebut dulunya merupakan area rawa dan sebagian kawasan hijau yang direncanakan menjadi waduk serta taman sebagai daerah resapan air.
Namun, seiring waktu, lahan itu berubah fungsi setelah dipenuhi timbunan puing bangunan dan sampah perabotan rumah tangga hingga akhirnya menjadi TPS ilegal.
Kebakaran besar yang melanda kawasan tersebut mengungkap kembali persoalan lama terkait alih fungsi lahan dan aktivitas pembuangan sampah ilegal yang berlangsung bertahun-tahun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan lahan tersebut akan dikembalikan sesuai peruntukan awal, yakni menjadi waduk dan tidak lagi digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah.
Baca juga: DLH Ungkap Peran 3 Pembuang Sampah di TPS Liar Kramat Jati, dari Jaga Lahan hingga Buang Puing
"Tidak boleh lagi dipakai seperti yang di Penjaringan untuk penimbunan," kata Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Pramono menegaskan, pembangunan waduk akan dilakukan karena kawasan tersebut memang sebelumnya dirancang sebagai daerah resapan air.
Menurut dia, kebakaran terjadi akibat timbunan sampah ilegal yang terus menumpuk hingga membahayakan keselamatan petugas pemadam kebakaran.
Pemerintah, kata Pramono, juga akan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan penimbunan sampah ilegal.
"Kalau memang masih dilakukan, selain kita kenakan mereka harus bayar, kami akan umumkan kepada publik mengenai perusahaan ini siapa yang melakukan penimbunan," ujar Pramono.
Sampah Mulai Diangkut, Spanduk Larangan DipasangPasca-kebakaran, proses pembersihan TPS liar di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, masih terus berlangsung.
Pantauan Kompas.com pada Rabu (5/8/2026), spanduk larangan memasuki area TPS liar telah dipasang di pintu masuk kawasan.
Dua ekskavator bersama sejumlah truk pengangkut sampah dikerahkan untuk meratakan sekaligus mengangkut sisa timbunan sampah.
Kini, tinggi tumpukan sampah telah jauh berkurang. Api juga telah padam sepenuhnya dan bau hangus bekas kebakaran sudah tidak lagi tercium.
Baca juga: 3 Pembuang Sampah di TPS Liar Kramat Jati Berpotensi Dipidana Usai Didenda Rp 5 Juta
Ketua RT 13/RW 03 Kelurahan Dukuh, Yuli, memastikan sampah yang menumpuk di lokasi tersebut bukan berasal dari warga sekitar.






Komentar (0)