Polisi Tetapkan S Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi di Depok, Motif Ingin Kuasai Harta Korban

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

DEPOK, DISWAY.ID-- Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial S alias Saepullah sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan dalam karung di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok.

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika menyatakan, saat ini tim penyidik masih berupaya keras menyisir barang bukti senjata tajam serta potongan tubuh korban yang belum ditemukan.

"Dalam pencarian," kata Dimitri kepada awak media, Kamis (6/8/2026).

BACA JUGA:Penampakan Tanah Merah Depok, Lokasi Buang Jenazah Kunaefi Korban Mutilasi Saepullah

Penyidik telah menaikkan status hukum Saepullah dan menjeratnya dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan atau pembunuhan Pasal 459 dan atau 458 KUHPidana. Tersangka atas nama Saepullah," tegasnya.

Menanggapi beredarnya video pengakuan tersangka yang mengklaim aksi kejamnya dipicu tindakan tidak menyenangkan dari korban, pihak kepolisian menegaskan bahwa temuan di lapangan justru menunjukkan indikasi berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi serta analisis digital terhadap ponsel milik tersangka, penyidik memang menemukan indikasi bahwa Saepullah terhubung dalam sebuah grup komunitas tertentu.

"Hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengecekan handphone milik tersangka menunjukkan bahwa tersangka tergabung dalam grup komunitas gay," tutur Dimitri.

BACA JUGA:Mutilasi di Depok Terkuak, Berawal dari Potongan Tubuh Dikira Sampah yang Mau Dibakar

Kendati demikian, polisi menekankan bahwa keanggotaan tersebut bukanlah pemicu utama tindak pidana. Hasil pendalaman membuktikan adanya perencanaan matang dari tersangka yang didorong oleh niat menguasai barang-barang berharga milik korban.

"Perencanaannya karena pelaku ingin melakukan pencurian sepeda motor dan barang-barang milik korban. Untuk menguasai barang milik korban, muncul niat untuk membunuh korban," jelas Dimitri.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya menyimpulkan motif utama pembunuhan berencana tersebut murni didasari pencurian dengan kekerasan. Proses penyidikan masih terus bergulir guna melengkapi pemberkasan serta pencarian sisa barang bukti di lokasi kejadian.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Lewat Sekolah Rakyat, Pemerintah Pastikan Seluruh Anak Bangsa Punya Hak Pendidikan Berkualitas
• 3 jam lalu
0
thumb
India Mau Bangun 100 Bandara Baru Buat Perkuat Perdagangan-Pariwisata
• 10 jam lalu
0
thumb
Tender Offer Tahap I, Indonet (EDGE) Catat Transaksi Crossing Rp81,8 Miliar
• 23 jam lalu
0
thumb
Tempat Nongkrong Baru di Kelapa Gading, Tiong Bahru Bakery Hadir dengan Croissant Legendaris
• 20 jam lalu
0
thumb
Permintaan Lelang SUN Tembus Rp70,72 Triliun, Pemerintah Serap Dana Rp32 Triliun
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.