Pengamat Sarankan Partai Evaluasi Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, BONE – Kasus Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong terus bergulir. Polisi tengah mengusutnya, sedangkan BK masih menimbang.

Pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Sukri Tamma mengatakan, apabila nanti terbukti terjadi pelanggaran, partai politik memiliki kewenangan melakukan evaluasi berdasarkan mekanisme internal dan AD/ART organisasi.

“Tindakan kader tentu akan berpengaruh terhadap citra partai. Karena itu, bisa saja menjadi pertimbangan apakah yang bersangkutan masih layak dipertahankan atau tidak. Itu tentu bergantung pada hasil evaluasi partai dan proses hukum yang berjalan,” jelas Sukri Tamma, Kamis (6/8/2026).

Selain partai politik, Sukri juga menyoroti peran Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone. Menurut dia, BK memiliki kewajiban menjalankan fungsi pengawasan etik apabila menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota maupun pimpinan DPRD.

“Kalau ada laporan, suka tidak suka Badan Kehormatan harus memproses. Nanti hasilnya bisa terbukti atau tidak terbukti. Tetapi prosedurnya memang harus berjalan. Kalau nantinya terbukti, tentu ada konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Psikolog Unhas Istiana Tajuddin melihat adanya indikasi bahwa kemampuan meregulasi emosi masih perlu diperkuat oleh Tenri.

Terdapat kemungkinan individu menggunakan kemarahan sebagai mekanisme utama untuk menyelesaikan persoalan karena merasa hanya dengan cara itulah dirinya akan didengar oleh orang lain.

“Sepertinya cara coping terhadap masalah adalah dengan marah. Dia merasa kalau tidak marah, orang tidak akan mendengar atau menuruti dirinya. Padahal, pola seperti itu justru menunjukkan kegagalan mengomunikasikan kebutuhan atau isi pikirannya secara efektif,” ujarnya.

Kemarahan yang terus-menerus muncul sebagai respons terhadap berbagai situasi sering kali bukan menjadi akar persoalan, melainkan tanda bahwa seseorang kesulitan menyampaikan maksudnya melalui komunikasi yang sehat.

“Bukan berarti itu gangguan psikologis. Bisa saja itu pola komunikasi yang dipelajari sejak lama. Tetapi yang jelas, keterampilan mengelola emosi dan cara berkomunikasi tetap perlu diperbaiki, apalagi jika seseorang berada pada posisi pemimpin,” katanya.

Dalam jabatan publik, kemampuan mengendalikan diri menjadi sama pentingnya dengan kemampuan mengambil keputusan. Sebab, kewenangan yang besar tanpa pengendalian emosi berpotensi melahirkan penyalahgunaan kekuasaan yang pada akhirnya merusak kepercayaan terhadap institusi.

“Pemimpin itu menjadi contoh bagi banyak orang. Karena itu, yang perlu ditunjukkan bukan sekadar kekuasaan, tetapi kebijaksanaan dalam menggunakan kekuasaan tersebut,” pungkasnya. (an/zuk)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ketua SMSI Sumut Lantik Yonimasari Hulu Sebagai Ketua SMSI Kepulauan Nias 2026-2029
• 17 jam lalu
0
thumb
IHSG menguat ditopang kombinasi sentimen domestik dan global
• 5 jam lalu
0
thumb
PLN Sebut Swasta Bakal Garap Lebih dari 260 Proyek PLTA dan PLTM
• 22 jam lalu
0
thumb
MARK Tebar Dividen Rp76 Miliar, Simak Jadwal Pembagiannya
• 21 jam lalu
0
thumb
Krisis Kali Bekasi yang Mengusik Warga: Bau Menyengat, Busa Putih, hingga Air Menghitam
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.