Mahkamah Agung Respons Ralat Komisi Yudisial soal Rekomendasi Dugaan Pelanggaran Etik Hakim| MA NEWS

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI sekaligus Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, menegaskan Mahkamah Agung perlu meluruskan informasi yang sebelumnya disampaikan Komisi Yudisial mengenai rekomendasi dugaan pelanggaran etik hakim kepada publik.

Yanto mengatakan, Ketua Komisi Yudisial telah meralat siaran pers yang dirilis pada 30 Juli lalu dan menyampaikan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung serta anggota Ikatan Hakim Indonesia.

Menurut Mahkamah Agung, setelah adanya ralat dan permintaan maaf dari Komisi Yudisial tersebut, maka siaran pers yang sebelumnya telah disiapkan Mahkamah Agung tidak lagi relevan untuk diterbitkan.

Mahkamah Agung juga menegaskan, hal penting yang perlu diluruskan adalah karena data tersebut didasarkan pada data tahun 2025, bukan 2026, dan berasal dari masa kepengurusan komisioner Komisi Yudisial sebelumnya.

Terkait jumlah rekomendasi maupun rincian hakim yang dilaporkan, Mahkamah Agung mempersilakan hal itu dikonfirmasi langsung kepada Komisi Yudisial selaku pihak yang menerbitkan data.

#manews #komisiyudisial #mahkamahagung

Baca Juga: 2 Jenazah Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Dievakuasi Dari Dasar Jurang | JURNAL NUSANTARA

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ma news
  • komisi yudusial
  • mahkamah agung
  • noads
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Indonesia Perkuat Kerja Sama Investasi dan Ekonomi dengan Arab Saudi
• 4 jam lalu
0
thumb
Menko Polkam: Tak Ada Larangan Demo, Asal Tertib-Tak Ganggu Kepentingan Rakyat
• 16 jam lalu
0
thumb
Honda Super-ONE Resmi Bisa Dipesan di Indonesia, Harga Mulai Rp438 Juta
• 14 jam lalu
0
thumb
Pengawasan Transaksi Digital Judi Online Didorong Diperketat
• 6 jam lalu
0
thumb
Dukung Proyek Strategis, WIKA Bukukan Kontrak Baru Rp 6,91 T
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.