KPK Duga Amplop dari Bupati Kuansing untuk Menhut Berisi SGD14.000, Pengembaliannya Belum Utuh

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Uang dalam amplop tersebut diduga berjumlah SGD14.000.

"Bahwa dari proses penyidikan yang dilakukan, penyidik kemudian menemukan selain adanya dugaan pemberian uang dari pihak Bupati Kuansing kepada Pak Menteri Kehutanan sejumlah sekitar SGD14.000," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga :
Soal Peluang Pemanggilan Menhut Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Penerimaan uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

 

Baca Juga :
KPK Selidiki Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Alur Pengumpulan hingga Nominal Ditelusuri!


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Infantino Disebut Mau Sogok Maroko Demi Dukungan di Pilpres FIFA
• 1 jam lalu
0
thumb
Armani Beauty Power of You: Rahasia Tampil Elegan dan Mewah dalam Satu Semprotan
• 22 jam lalu
0
thumb
Perusahaan Teknologi Vietnam Ekspansi ke Indonesia, Sasar Pelaku UMKM
• 21 jam lalu
0
thumb
Mayat Tak Utuh di Depok Dibunuh dan Dimutilasi di Kontrakan Pelaku, Bercak Darah Masih Tersisa
• 14 jam lalu
0
thumb
Jelajahi Cita Rasa Bali lewat Afternoon Tea Spesial di Padma Resort Legian
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.