HARIAN.FAJAR.CO.ID, BONE— Polisi mulai mengarah pada dugaan gangguan sistem pengereman sebagai penyebab kecelakaan yang menewaskan balita berusia empat tahun di perempatan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu, 5 Agustus 2026.
Mobil yang menabrak motor korban dikemudikan anggota Polres Bone, Ipda MA (49). Dugaan gangguan rem tersebut menjadi temuan awal setelah Satlantas Polres Bone melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Dalm kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita itu, Ipda MA mengemudikan Daihatsu Xenia, bukan Pajero Sport yang diinformasikan keluarga korban. Kendaraan Ipda MA berjalan dari arah yang sama dengan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai MS (19).
Motor tersebut membawa dua penumpang, Herniati (45) dan GN (4). Ketika tiba di persimpangan, MS menghentikan kendaraannya karena hendak memasuki jalan perempatan.
Pada saat bersamaan, Xenia yang berada di belakang motor diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga tidak dapat berhenti dan menabrak bagian belakang Scoopy.
“Benturan membuat GN mengalami sejumlah luka, di antaranya lecet pada alis kanan, pinggang kiri dan punggung, serta benturan pada bagian belakang kepala,” tulis Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama.
GN sempat dilarikan ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapat penanganan medis. Sayangnya, nyawa bocah tersebut tidak dapat diselamatkan.
Berbeda dengan GN, pengemudi Xenia, pengendara Scoopy dan Herniati tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Kecelakaan ini juga mendapat penanganan khusus karena pengemudi mobil merupakan anggota Polri aktif.
Satlantas Polres Bone tidak hanya melakukan penyelidikan kecelakaan, tetapi juga berkoordinasi dengan Seksi Propam Polres Bone.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan terhadap anggota Polri yang terlibat kecelakaan berjalan sesuai prosedur.
Setelah kejadian, Ipda MA disebut langsung mengamankan diri ke Mapolres Bone.
Sementara itu, polisi mengamankan kedua kendaraan yang terlibat untuk kepentingan penyelidikan.
Petugas juga telah melakukan olah TKP, membuat sketsa lokasi, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.
Lebih lanjut AKP Riyanda menyebut perkara tersebut masih dalam penyelidikan.
“Masih dalam lidik,” kata Riyanda saat dikonfirmasi.
Polisi belum menyimpulkan bahwa gangguan pengereman merupakan satu-satunya penyebab kecelakaan.
Dugaan tersebut masih didalami untuk memastikan kondisi kendaraan dan faktor lain yang mungkin berkontribusi terhadap kecelakaan.
Selain menewaskan GN, kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian materiil sekitar Rp500 ribu.
Polisi memastikan proses penyelidikan tetap dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, termasuk memastikan apakah benar terdapat gangguan pada sistem pengereman Daihatsu Xenia yang dikemudikan anggota Polres Bone tersebut.
Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan lebih lanjut terhadap perkara tersebut. (an)






Komentar (0)