Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta Keluarga Penerima Manfaat yang Terindikasi Judi Online

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi melakukan transaksi judi online. Kebijakan tersebut diambil menyusul hasil pemadanan data bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, penangguhan dilakukan sambil menunggu hasil penelusuran dan verifikasi terhadap data penerima bantuan yang diduga terlibat aktivitas judi online.

“Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami,” kata Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (5/8).

Dari total penerima bansos yang terindikasi tersebut, sebanyak 794.475 orang juga tercatat sebagai peserta aktif Program Keluarga Harapan (PKH).

Gus Ipul menegaskan, pemerintah tidak serta-merta mencabut status kepesertaan para penerima bantuan. Kemensos masih melakukan verifikasi untuk memastikan apakah transaksi tersebut benar dilakukan oleh penerima manfaat atau terdapat penyalahgunaan rekening oleh pihak lain.

Menurutnya, proses penelusuran ditargetkan rampung dalam waktu dekat sehingga pemerintah dapat menentukan langkah lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya,” ujarnya.

Temuan tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan hasil pemadanan data pada 2025. Saat itu, jumlah KPM yang terindikasi melakukan transaksi judi online tercatat hampir 600 ribu orang. Pada tahun ini, jumlahnya meningkat lebih dari dua kali lipat.

Untuk memastikan akurasi data, Kemensos bekerja sama dengan PPATK serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Verifikasi tersebut juga menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan penerima manfaat menggunakan dana bantuan untuk aktivitas judi online, Kemensos membuka kemungkinan mencabut status kepesertaan mereka secara permanen.

“Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data,” jelas Gus Ipul.

Selain melakukan verifikasi data, Kemensos juga menginstruksikan seluruh pendamping PKH dan pendamping sosial untuk meningkatkan edukasi kepada penerima manfaat mengenai penggunaan rekening bansos. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah rekening penerima dimanfaatkan pihak lain untuk aktivitas ilegal, termasuk transaksi judi online.

Gus Ipul mengimbau masyarakat agar tidak meminjamkan ataupun menyerahkan rekening penerima bansos kepada siapa pun karena dapat menimbulkan persoalan hukum maupun administratif.

“Jangan sembarangan, misalnya diajak atau dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus,” pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KDM Tegur Camat di Bandung karena Marak Parkir & Tenda Liar: Malu Harusnya
• 20 jam lalu
0
thumb
Urban Farming Pisang Selatan Panen Perdana, Camat Ujung Pandang Apresiasi Kolaborasi Warga
• 16 jam lalu
0
thumb
Menko Polkam: Tak Ada Larangan Demo, Asal Tertib-Tak Ganggu Kepentingan Rakyat
• 17 jam lalu
0
thumb
Bisnis Data Center AMD Meroket di Tengah Lesunya Sektor Gaming
• 2 jam lalu
0
thumb
Pajak Marketplace Diundur, DJP: Pungutan yang Terlanjur Dipotong Dikembalikan
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.