Pantau - Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat mengangkut tujuh lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di Jalan Kembangan Baru, Kelurahan Kembangan Utara, dan Jalan Pesanggrahan, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, sebagai bagian dari penertiban trotoar.
Penertiban Dilakukan dalam Operasi Bulan Tertib TrotoarCamat Kembangan M Fahmi Karsawijaya mengatakan penertiban dilakukan karena lapak PKL kerap dikeluhkan warga akibat menggunakan badan trotoar sebagai lokasi berjualan.
"Penertiban ini bagian dari operasi Bulan Tertib Trotoar (BTT) di wilayah Kecamatan Kembangan, upaya menjaga ketertiban, kerapihan dan kebersihan lingkungan. Selain itu, keberadaan PKL dan parkir liar rawan memicu kemacetan," ungkap Fahmi.
Selain menertibkan PKL, petugas juga menyisir kendaraan yang parkir sembarangan di kedua lokasi tersebut.
"Ada enam kendaraan roda dua yang kedapatan parkir di bahu jalan, (tindakannya) digembos dan diberikan sanksi teguran," ujar Fahmi.
Pemerintah Kecamatan Kembangan berharap penertiban tersebut memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk berdagang maupun parkir sembarangan.
"Kami mengimbau pemilik kendaraan roda empat atau roda dua agar tidak parkir sembarangan. Selain melanggar aturan, parkir sembarangan merugikan kepentingan umum karena potensial memicu kemacetan dan kenyamanan," kata Fahmi.
Operasi Parkir Liar Terus DigencarkanKepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kembangan Dedi Setiadi menegaskan pihaknya terus menggencarkan operasi terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Kembangan.
"Hari ini, kami melakukan kegiatan operasi cabut pentil. Lokasi penertiban di titik-titik rawan parkir sembarangan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," ungkap Dedi.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga fungsi trotoar, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.





Komentar (0)