REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan Gerakan Wakaf Uang Rp500 miliar sebagai bagian dari peringatan 500 Tahun Kota Jakarta pada 2027, yang diharapkan menjadi model nasional pengelolaan wakaf produktif.
Baca Juga
Indonesia sebagai Middle Power: Ambisi dan Batasnya
INDEF: Pertumbuhan Ekonomi 5,29 Persen Belum Cerminkan Kualitas Kesejahteraan
Kinerja Ekspor Loyo Butuh Perhatian Pemerintah, Ini Catatan Ekonom
“Lima Ratus Tahun Jakarta harus menjadi momentum kebangkitan wakaf dan zakat Indonesia. Kita ingin Jakarta bukan hanya menjadi kota modern, tetapi juga menjadi pusat peradaban filantropi Islam dunia,” ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Rabu(5/8/2026).
Waryono mengatakan Jakarta memiliki seluruh potensi untuk menjadi pusat pengembangan zakat dan wakaf produktif di Indonesia.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Menurut dia, posisi Jakarta sebagai pusat pemerintahan, bisnis, dan jasa didukung jutaan penduduk Muslim, ribuan masjid dan mushala, lembaga pendidikan Islam, badan usaha, serta ASN yang dapat menjadi penggerak filantropi Islam.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Prof Waryono Abdul Ghafur - (Ist)
Ia menjelaskan, gerakan tersebut akan melibatkan ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan ASN Kementerian Agama sebagai pelopor. Program ini juga akan didukung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Baznas DKI Jakarta, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU), lembaga zakat, organisasi kemasyarakatan Islam, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Dana yang dihimpun tidak hanya berorientasi pada peningkatan penghimpunan, tetapi juga diarahkan untuk menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan melalui pengembangan wakaf produktif, pembiayaan UMKM berbasis syariah, pembangunan kawasan wakaf produktif.
Kemudian, pemberdayaan pesantren, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, pemberian beasiswa, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta berbagai program pengentasan kemiskinan.
Kepala Bagian Mental Spiritual Biro Bina Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Tatang, menyampaikan dukungan terhadap inisiatif tersebut. Menurut dia, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mewujudkan Jakarta sebagai contoh pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional, modern, dan berdampak bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati pembentukan tim teknis yang melibatkan Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Baznas DKI Jakarta, Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta instansi terkait.
Tim ini akan menyusun tahapan pelaksanaan, konsep gerakan, strategi penghimpunan, hingga regulasi pendukung sebelum dilakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta.
Komentar (0)