Siapa Saja Penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2026 Rp750 Ribu? Buka cekbansos.kemensos.go.id

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Warga memperlihatkan uang bansos atau Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) saat penyaluran di Kantor Pos, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (24/11/2025). (Sumber: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang tergolong miskin, tidak mampu, dan rentan, salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyaluran bansos PKH kini telah memasuki tahap 3 atau periode Juli, Agustus, September 2026. Besaran bantuan yang diterima penerima manfaat bisa mencapai Rp750 ribu sesuai kategori yang ditetapkan.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 3 2026, dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Siapa Saja Penerima Bansos PKH Tahap 3 2026?

Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat berdasarkan data pemerintah.

Baca Juga: Cara Cek Apakah Jadi Penerima Bansos PKH-BPNT Agustus 2026 di cekbansos.kemensos.go.id

Dilansir laman cekbansos.kemensos.go.id, penerima bansos PKH terdiri atas delapan kategori, yakni:

  1. Ibu hamil/nifas
  2. Anak usia 0-6 tahun
  3. Anak sekolah SD
  4. Anak sekolah SMP
  5. Anak sekolah SMA/sederajat
  6. Penyandang disabilitas berat
  7. Lansia berusia 60 tahun ke atas
  8. Korban pelanggaran HAM berat

Bansos PKH disalurkan per tiga bulan. Besaran bantuan yang diterima pada tahap 3 2026 berbeda untuk setiap kategori. Berikut rinciannya:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
  • Anak sekolah SD: Rp225.000
  • Anak sekolah SMP: Rp375.000
  • Anak sekolah SMA/sederajat: Rp500.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Baca Juga: Bikin Prihatin Mensos, Angka Penerima Bansos yang Main Judol Meningkat

Cara Cek Penerima Bansos PKH Pakai NIK KTP

Status penerima bansos PKH dapat dicek secara daring melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pengecekan dilakukan dengan menggunakan NIK yang tertera pada KTP.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih menu Pencarian Berdasarkan NIK
  3. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
  4. Masukkan huruf kode (captcha) yang muncul di layar
  5. Klik Cari Data
  6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos apabila data ditemukan

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bansos Agustus 2026
  • cek bansos
  • PKH 2026
  • cara cek bansos
  • PKH tahap 3 2026
  • bansos
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Praperadilan Roy Suryo Soal Ganti Rugi Kandas, Hakim Sebut Gugatan Cacat Formil
• 4 jam lalu
0
thumb
Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi 200 museum dan cagar budaya
• 18 jam lalu
0
thumb
Lontara+ Dilirik Australia Awards, Bukti Transformasi Digital Makassar
• 17 jam lalu
0
thumb
Profil Kesha Ratuliu, Keponakan Mona Ratuliu yang Dituding Lakukan Penipuan Lewat Link Affiliate, Langsung Beri Bantahan!
• 6 menit lalu
0
thumb
Sopir Angkot 44 Mogok Operasi di Tebet Jaksel gara-gara JakLingko
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.