MAKI Dukung MUI: Koruptor Harus Dihukum Mati dan Dirampas Asetnya

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah membuat aturan hukuman mati bagi para koruptor. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) setuju dengan MUI.

"Saya setuju betul korupsi harus dihukum mati, apalagi yang nilai kerugiannya itu di atas 100 miliar," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Kamis (6/8/2026).

Baca juga: MUI Minta Koruptor Segera Tobat agar Tidak Menyesal

Boyamin juga mengatakan Mahkamah Agung telah menetapkan bahwa hakim diperbolehkan menghukum penjara seumur hidup bagi korupsi yang kerugiannya di atas Rp 100 miliar atau minimal Rp 100 miliar. Namun, dia menyebut hukuman itu juga tidak berpengaruh apapun.

"Maka ya sudah, hukuman mati itu sudah solusi yang ada, hukuman mati. Karena apa? Dengan korupsi dia menghilangkan tiga generasi. Karena apa? Dengan korupsi pendidikan mahal, maka orang jadi bodoh. Dengan korupsi kesehatan mahal, orang gampang penyakitan, gampang mati," ucap dia.

"Dan dengan korupsi ekonomi biaya tinggi, semua orang akan mati kelaparan. Dan itu, jadi ini, hukuman mati itu kan kalau membunuh satu orang itu aja sudah hukuman mati dalam hukum Islam. Nah, kalau ini dia membunuh tiga generasi itu tadi; bodoh, sakit-sakitan, kelaparan, yang menyebabkan mati semua, jadi udah wajar kalau hukumannya mati," lanjut dia.




(maa/lir)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pakar Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hujan Buatan untuk Atasi Kekeringan
• 22 jam lalu
0
thumb
Jadwal Uji Coba Arsenal vs Real Betis, Pertandingan Reuni Bellerin
• 13 jam lalu
0
thumb
Rekrut 10 Ribu Kader Muda, PP AMPG Hadiahi AMPG DKI Jakarta Mobil Pembersih Rumah Ibadah
• 12 jam lalu
0
thumb
KPK Ajukan Banding Vonis Dua Tahun Penjara Gubernur Riau Abdul Wahid
• 16 jam lalu
0
thumb
Penanganan Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Mengkhawatirkan, KPK Didesak Segera Ambil Alih
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.