Minta Maaf, Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS Siap Disanksi

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Minta Maaf, Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS Siap DisanksiNasional | inews | Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:30Dengarkan Berita

TASIKMALAYA, iNews.id – Penyesalan selalu datang terlambat. Perasaan itulah yang kini menghinggapi Norma Zahara, tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Dia mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga pasien BPJS Kesehatan Yurizal. Norma sebelumnya menuai hujatan netizen usai melontarkan perundungan (cyberbullying) dan kata-kata tidak pantas terhadap seorang pasien BPJS Kesehatan.

Setelah kasus perundungan digital itu viral dan memicu kemarahan warganet, beberapa oknum nakes mulai menyampaikan klarifikasi secara terbuka, termasuk Norma Zahara.

Dalam unggahannya, Norma mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatan yang dinilainya tidak pantas. Norma pun siap menerima konsekuensi dan sanksi atas tindakannya tersebut. 

Baca Juga:6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya

“Saya, Norma Zahara, izinkan saya menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan saya yang sebesar-besarnya terhadao sikap dan tindakan saya di media sosial thread yang telah menyinggung dan menyakiti almarhum Yurizal dan keluarga. Terkhusus untuk mereka. Dan umumnya saya meminta maaf kepada netizen Indonesia untuk memaafkan perbuatan saya yang tidak senonoh dan tidak mencerminkan sebagai manusia. Saya menyadari hal itu sngatlah tidak pantas, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Sampai saat ini, penyesalan itu amsih ada. Saya terus berupaya untuk mengendalikan semuanya dgn berbuat lebih lagi dan memperbaiki lagi sikap saya yang tidak layak dan pantas. Mengenai pekerjaan saya, saya bertanggung jawab penuh dengan kedinasan dan intsansi yang terkait dengan saya untuk bsia diselesaikan dengan peraturan yang berlaku. Saya siap menerima konsekuensi apa pun yang menjadi keputusan dan sesuai dengan aturan. Terima kasih,”.

Zahra juga meminta kepada netizen untuk tidak menyerang kehidupan keluarganya. 

“Saya minta kepada netizen yang Budiman untuk menghentikan aktivitas apa pun itu yang menggangu keluarga saya yang mengaitkan dengan keluarga saya. Saya akan bertanggung jawab penuh dengan perbuatan saya, terutama dengan pekerjaan saya. Saya minta netizen sudah jangan mengaitkan semua ini dengan keluarga saya. Mereka tidak mengerrti apa-apa. Terima kasih,”

Baca Juga:Jenderal Kopasuss Ini Nekat Minta Anak Buahnya Tembak Dirinya jika Gagal

Kasus ini bermula saat seorang pasien bernama Yurizal Tri mengunggah utas (thread) di media sosial. Dalam unggahannya, Yurizal mengeluhkan pelayanan medis lantaran kesulitan mendapatkan ruangan perawatan padahal kondisi kesehatannya sudah dalam keadaan kritis.

Namun bukannya mendapat simpati atau penanganan medis yang memadai, unggahan curhatan Yurizal justru memicu reaksi negatif dari sejumlah oknum nakes. Kolom komentar unggahan tersebut dipenuhi nada hujatan hingga kata-kata kasar.

Terancam Sanksi Tegas

Aksi tak terpuji para nakes tersebut memantik respons keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Orang nomor satu di Tanah Pasundan yang akrab disapa KDM itu menegaskan, secara administratif operasional RSUD dr. Soekardjo berada di bawah kewenangan Pemkot Tasikmalaya. 

Meski demikian, KDM mendesak agar sanksi tegas tetap dijatuhkan demi menjaga integritas profesi kesehatan. 

"Meskipun kewenangannya ada di Wali Kota Tasikmalaya, tindakan tegas berupa sanksi harus segera diberikan agar menjadi evaluasi bersama," kata KDM, Rabu (5/8/2026). 

Baca Juga:Kampanye LGBT Semakin Marak, DPR RI: Ancam Ketahanan Nasional!

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menekankan, seluruh tenaga kesehatan sebagai pelayan publik wajib mengedepankan etika, kepedulian, dan profesionalitas tinggi saat melayani masyarakat. 

Saat ini, proses evaluasi dan penjatuhan sanksi tengah menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

#jabar

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing
• 6 jam lalu
0
thumb
Armani Beauty Power of You: Rahasia Tampil Elegan dan Mewah dalam Satu Semprotan
• 13 jam lalu
0
thumb
Ekosistem Kripto dan Blockchain BIsa Diperkuat Pemahaman Quantum Computing, Ini Penjelasannya
• 19 jam lalu
0
thumb
Pengelola Tol Cimanggis-Cibitung Lakukan Ini Tingkatkan Layanan ke Para Pengguna Jalan
• 18 jam lalu
0
thumb
Ramai Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Prerogatif Presiden, Kita Menunggu Saja
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.