Purbaya mengucurkan suntikan dana segar ke industri perbankan nasional dengan total nilai mencapai Rp70 triliun dalam rentang tiga hari terakhir.
IDXChannel – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali mengucurkan suntikan dana segar ke industri perbankan nasional dengan total nilai mencapai Rp70 triliun dalam rentang tiga hari terakhir.
Pengucuran likuiditas tersebut bersumber dari penempatan rekening pemerintah yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia (BI). Penempatan dana dilakukan secara bertahap, yakni sebesar Rp30 triliun pada Senin (3/8/2026) dan disusul Rp40 triliun pada hari ini, Rabu (5/8/2026).
"Hari ini tambah Rp40 triliun dan Rp30 triliun hari Senin," kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Rabu (5/8/2026).
Purbaya memastikan bahwa langkah intervensi likuiditas ini masih konsisten dengan komitmen pemerintah hingga tahun depan, yakni mengalokasikan total dana sebesar Rp200 triliun sebagaimana yang pernah dijalankan pada tahun sebelumnya.
"Kita pastikan sampai tahun depan Rp200 triliun," ujar Purbaya. Langkah penempatan dana ke sektor perbankan ini ditujukan untuk menjaga daya tahan likuiditas perbankan tetap aman.
Dengan likuiditas yang memadai, perbankan diharapkan dapat menahan kenaikan biaya pinjaman (cost of funds) di tengah tingginya tren suku bunga acuan bank sentral.
Untuk memastikan suku bunga kredit ke sektor riil tetap terjangkau, Purbaya juga telah menginstruksikan seluruh Badan Layanan Umum (BLU) serta Special Mission Vehicle (SMV) di bawah naungan Kementerian Keuangan agar tidak meminta imbal hasil atau bunga simpanan yang terlalu tinggi kepada bank penampung.
"SMV-SMV di bawah Kementerian Keuangan untuk meminta bunga ke perbankan, itu sama dengan yang diminta oleh pemerintah ke perbankan, yaitu 80 persen dari BI Rate," kata dia.
Meski demikian, Purbaya menjelaskan bahwa kehadiran aparat keamanan pada situasi tertentu sifatnya murni perlindungan fisik bagi petugas pajak yang menjalankan tugas di lapangan dari potensi tindak kekerasan.
"Kalau yang subsidi (energi) akan kita jaga terus. Cuma kemarin waktu di rapat kabinet, Presiden meminta kami melakukan simulasi untuk harga minyak dengan skenario yang berbeda, kan satu saja atau lebih jadi bagaimana kita anggarannya? Jadi kita kan sedang hitung tadi," ujar Purbaya kepada awak media di Kantor Kemenkeu, Jumat (24/7/2026).
Purbaya menggarisbawahi bahwa tugas pemungutan pajak memerlukan keahlian teknis perpajakan yang bukan merupakan ranah maupun kapasitas aparat militer.
"Tapi gak ada kita memakai Babinsa untuk meningkatkan pendapatan pajak mereka juga gak mengerti gimana nah ininya, ambil pajaknya," katanya.
(kunthi fahmar sandy)






Komentar (0)