jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyebut Tim Sembilan Kejagung pada Selasa (4/8) melaksanakan penggeledahan terkait kasus TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Menurut Anang, Tim Sembilan Kejagung menggeledah rumah di Bandung yang diketahui milik Don Ritto, tersangka kasus lain perkara TPPU terkait Febrie.
BACA JUGA: Lacak Aliran Dana Haram Eks JAM Pidsus, 4 Perusahaan Milik don Ritto Digeledah Kejagung
"Tim penyidik melakukan penggeledahan di satu tempat di daerah Bandung milik dari saudara DR (Don Ritto, red)," kata dia ditemui di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8).
Dia mengatakan penyidik Tim Sembilan Kejagung menemukan dokumen dalam penggeledahan di Bandung berkaitan kasus TPPU.
BACA JUGA: Ini Temuan Kejagung saat Menggeledah Rumah Don Ritto
"Dari sana, diperoleh beberapa dokumen yang diduga ada keterkaitannya dengan perkara DR sendiri dan FA (Febrie Adriansyah, red)," lanjutnya.
Selain menggeledah rumah, kata Anang, penyidik Tim Sembilan Kejagung juga memeriksa saksi dalam kasus TPPU pada Selasa kemarin.
BACA JUGA: Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto
"Kemarin ada lima orang saksi yang diperiksa, semuanya dari pihak swasta," ujarnya.
Dia melanjutkan pemeriksaan oleh penyidik Tim Sembilan Kejagung terhadap saksi juga dilakukan Rabu ini.
"Hari ini kurang lebih ada tujuh pemeriksaan saksi. Sebagian besar dari pihak swasta dan ada dua atau tiga orang dari pihak perusahaan," katanya.
Anang mengatakan penyidik Tim Sembilan Kejagung masih memeriksa saksi untuk mencari tahu keterkaitan Febrie dan Don Ritto dalam perkara TPPU.
"Ya, yang jelas kami akan dalami dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan juga dari beberapa barang bukti yang didapat oleh penyidik," katanya. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan





Komentar (0)