Depok, VIVA – Pengakuan mengejutkan disampaikan Saepul alias Saepullah (26), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok.
Di hadapan penyidik, ia mengaku memotong tubuh korban bukan karena alasan tertentu, melainkan agar jasad lebih mudah dikeluarkan dari kontrakannya tanpa mengundang perhatian warga sekitar.
Menurut Saepul, lokasi kontrakannya berada di kawasan permukiman yang cukup padat. Kondisi itu membuatnya kesulitan membawa tubuh korban dalam keadaan utuh setelah pembunuhan terjadi.
"Susah bawanya. Di situ kan ramai orang," katanya, dikutip Kamis, 6 Agustus 2026.
Dalam pemeriksaan, Saepul mengungkapkan aksi pembunuhan dilakukan di kontrakannya yang berada di Jalan Belimbing, Cipayung, Kota Depok. Setelah korban tewas, ia kemudian memutilasi tubuh korban menggunakan pisau yang sama dengan yang dipakai saat menikam korban.
"Di kontrakan saya," tutur dia.
Saat ditanya mengenai alat yang digunakan untuk memotong tubuh korban, dia mengaku tidak menggunakan alat lain. Pisau tersebut, menurut pengakuannya, diambil dari dapur kontrakan sebelum digunakan untuk menikam korban.
Setelah aksinya selesai, ia mengaku membuang senjata tersebut bersama pakaian yang dikenakannya ke kawasan Pitara, Depok.
"Kalau itunya dibuang sama baju-bajunya. Di daerah Pitara," tuturnya.
Tak hanya membuang jasad korban di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, pelaku juga mengaku membuang potongan kaki korban di lokasi berbeda agar jejak kejahatannya sulit dilacak.
"Kaki aja," kata dia saat ditanya bagian tubuh yang dibuang di aliran air kawasan Jembatan Serong, Cipayung.
Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut. Namun, tukang pisang cokelat (piscok) di kawasan Stasiun Pondok Cina (Pocin) yang diduga gay ini bersikeras seluruh aksi pembunuhan hingga mutilasi dilakukan seorang diri.
Sebelumnya, polisi mengungkap Saepul diduga membunuh pria bernama Kunaefi (51) sebelum memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku dan korban diketahui berkenalan melalui media sosial, kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.
Pertemuan itu diduga berujung cekcok. Pelaku kemudian menusuk perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau sebelum memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha.






Komentar (0)