Pemprov DKI Terima Aset Rp 2,27 Triliun, Pramono: Jangan Ada Lagi Area Abu-Abu

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) senilai Rp2,27 triliun dari 27 pengembang sepanjang Semester I 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan aset yang diserahkan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Ia juga meminta seluruh proses pengelolaan aset dilakukan secara transparan.

“Karena yang namanya fasos-fasum itu begitu sudah diserahkan kepada Pemerintah DKI Jakarta, harus memberikan kemanfaatan semaksimal mungkin bagi warga masyarakat,” kata Pramono dalam sambutannya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8).

“Saya minta betul transparansi di internal Balai Kota sendiri, supaya dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi masyarakat. Karena dulu banyak sekali fasos-fasum itu yang menjadi dark area, abu-abu, dan itu tidak diperbolehkan kembali,” lanjutnya.

Pramono mengapresiasi para pengembang yang telah memenuhi kewajibannya. Menurutnya, kepatuhan tersebut menjadi modal penting untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan pelaku usaha.

Ia menegaskan sejak awal kepemimpinannya, Pemprov DKI berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka. Salah satunya melalui Pergub Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur transparansi proses perizinan, termasuk Koefisien Luas Bangunan (KLB).

Menurut Pramono, proses pengurusan KLB yang sebelumnya dapat memakan waktu hingga bertahun-tahun kini ditargetkan selesai paling lama 15 hari.

“Bagi saya yang paling utama adalah membangun trust. Seperti Bapak-Ibu sekalian menyerahkan fasos-fasum kepada Pemerintah DKI Jakarta, pasti ada pertanyaan besar, benar enggak ini digunakan untuk kepentingan publik. Maka inilah yang ingin saya ubah,” ujarnya.

Pramono menambahkan, transparansi tersebut turut mendukung kemampuan Pemprov DKI mempertahankan pembangunan meski mengalami pemotongan dana bagi hasil (DBH) sekitar Rp15 triliun pada 2025.

Ia juga menyinggung capaian ekonomi Jakarta. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Jakarta mencapai 5,52 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen. Sementara inflasi Jakarta tercatat 2,5 persen dan menjadi salah satu yang terendah di Pulau Jawa.

Penyerahan Didominasi Jakarta Utara

Inspektur Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma menjelaskan, berdasarkan Laporan Keuangan Audit BPK Tahun 2025, total kewajiban fasos-fasum pengembang kepada Pemprov DKI mencapai 27.052.267 meter persegi.

Dari jumlah tersebut, seluas 18.494.947 meter persegi telah diserahkan. Sementara 8.557.320 meter persegi atau sekitar 31,63 persen masih menjadi kewajiban yang belum dipenuhi.

“Kami berhasil menagih kewajiban fasos-fasum sebanyak 27 BAST (berita acara serah terima) senilai Rp2,27 triliun pada Semester I Tahun 2026,” jelas Dhany.

Nilai tersebut terdiri atas penyerahan lahan seluas 224.969 meter persegi senilai Rp2,1 triliun, konstruksi seluas 81.803 meter persegi senilai Rp115,48 miliar, serta konversi rumah susun murah/sederhana (RSMS) senilai Rp56,96 miliar.

Dhany merinci, 27 berita acara serah terima (BAST) tersebut terdiri atas 12 BAST lahan, enam BAST konstruksi, tujuh BAST konversi RSMS, serta dua BAST gabungan lahan dan konstruksi.

Berdasarkan wilayah, penyerahan terbesar berasal dari Jakarta Utara senilai Rp1,2 triliun, disusul Jakarta Timur Rp404,5 miliar, Jakarta Selatan Rp308,2 miliar, Jakarta Barat Rp159 miliar, Kepulauan Seribu Rp105,7 miliar, dan Jakarta Pusat Rp18,2 miliar.

Menurut Dhany, setelah penandatanganan, dokumen aset akan langsung diserahkan dari para wali kota kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) agar seluruh aset yang diterima segera tercatat sebagai aset milik Pemprov DKI Jakarta.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menhan, Panglima TNI, Ketua Komisi I Tinjau Latgab 13 Ribu Personel TNI di Kepri
• 6 jam lalu
0
thumb
Bluebird (BIRD) Raih Pendapatan Rp2,97 Triliun hingga Juni 2026, Laba Bersih Tembus Rp324 Miliar
• 17 jam lalu
0
thumb
BNPB Catat Karhutla di Kaltim, Landa Berau, Bontang, dan Paser
• 8 jam lalu
0
thumb
Diberhentikan Sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Pokok 50 Persen
• 6 jam lalu
0
thumb
Sidang Banding Nadiem, Hakim Setujui Pemeriksaan Kembali Lima Saksi
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.