BEKASI, KOMPAS.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menindak lima perusahaan diduga mencemari air Kali Bekasi berubah menjadi hitam pekat, berbusa, dan mengeluarkan bau menyengat.
Desakan itu disampaikan setelah hasil penelusuran lapangan dan uji laboratorium DLH Kota Bekasi mengarah pada dugaan bahwa sumber pencemaran berasal dari wilayah Kabupaten Bogor.
"Mereka (Pemkab Bogor) sudah menemukan indikasi lima perusahaan yang melakukan pencemaran di sepanjang aliran sungai," ujar Kepala DLH Kota Bekasi Kiswatiningsih kepada awak media, Rabu (5/8/2026).
Baca juga: DLH Bekasi: Pencemaran Kali Bekasi Berbahaya karena Jadi Sumber Air Baku PDAM
Namun Kiswatiningsih tidak menjelaskan identitas lima perusahaan dan sektor yang dijalankan.
KOMPAS.com/NURPINI AULIA RAPIKA Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kondisi Kali Bekasi yang menghitam dan berbusa. Rabu (5/8/2026).
Kiswatiningsih berharap temuan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor agar sumber pencemaran dapat dipastikan dan ditangani.
"Kami berharap penelusuran itu segera ditindaklanjuti oleh Kabupaten Bogor sesuai dengan kewenangannya," katanya.
Ia menjelaskan, penelusuran dilakukan setelah tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), UPTD Laboratorium, dan Pasukan Katak menerima laporan perubahan warna air Sungai Cileungsi dan Kali Bekasi pada 19 Juli 2026.
Sejak 20 Juli 2026, tim mengambil sampel air di sejumlah titik di Kota Bekasi hingga wilayah Kabupaten Bogor untuk memastikan asal pencemaran.
Baca juga: Pencemaran Kali Bekasi Dilaporkan ke Kementerian LH-Pemprov Jabar untuk Tindak Pelaku
Berdasarkan hasil uji laboratorium, karakteristik pencemar pada sampel air di Kabupaten Bogor identik dengan sampel yang diambil di Kali Bekasi.
KOMPAS.com/NURPINI AULIA RAPIKA Kondisi terkini Kali di Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Rabu (5/8/2026). Warga mengaku air sungai berubah menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau tak sedap dalam dua hingga empat bulan terakhir.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa sumber pencemaran berasal dari wilayah hulu.
"Artinya, sumber pencemaran berasal dari Kabupaten Bogor," kata Kiswatiningsih.
Meski telah mengetahui karakteristik pencemar, DLH Kota Bekasi belum dapat memastikan perusahaan yang menjadi penyebab pencemaran.
Menurut Kiswatiningsih, penelusuran terhadap pelaku pencemaran merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Kami hanya tahu parameternya yang melebihi baku mutu. Tapi parameter itu dihasilkan oleh perusahaan yang mana, kami tidak bisa menelusuri lebih lanjut karena itu terjadi di Kabupaten Bogor," ujarnya.
Baca juga: Kali Bekasi Selalu Menghitam Saat Musim Kemarau, Sudah Terjadi sejak 2019
Karena itu, Pemerintah Kota Bekasi terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor agar penelusuran terhadap sumber pencemaran dapat segera dilakukan.
Komentar (0)