Pemerintah Salurkan Rp20,5 Triliun untuk Stabilkan Fiskal Daerah

suarasurabaya.net
8 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah akan menyalurkan bantuan senilai Rp20,5 triliun kepada 497 pemerintah daerah paling lambat pekan depan.

Dana tersebut diprioritaskan untuk menutup kekurangan fiskal daerah, termasuk kebutuhan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan menegaskan dana tersebut bukan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bantuan pemerintah pusat yang besarannya disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah.

“Itu bukan TKD. Tapi bantuan pemerintah pusat supaya kondisi keuangan daerah lebih stabil,” kata Purbaya, Rabu (5/8/2026).

Menurut Purbaya yang dilansir Antara, penyaluran bantuan tinggal menunggu penyelesaian administrasi. Perhitungan dana untuk masing-masing daerah mempertimbangkan kondisi fiskal dan kekurangan pendanaan yang dihadapi.

Bantuan itu diharapkan mengurangi tekanan terhadap keuangan daerah sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program dan memenuhi kewajibannya.

“Harusnya bantuan pusat ini bisa mengurangi beban mereka sehingga mereka bisa bergerak lebih leluasa,” katanya.

Nufransa Wira Sakti Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mengatakan pemerintah telah menghitung selisih antara kemampuan APBD dan kebutuhan belanja di sejumlah daerah.

Perhitungan tersebut terutama mencakup kebutuhan pembayaran gaji ASN daerah serta PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

“Kita telah menghitung beberapa pemerintah daerah yang ada gap antara APBD dengan realisasinya dan juga kebutuhannya, terutama untuk pembayaran gaji ASN daerah dan PPPK. Selisih itulah yang kita tutup dalam bentuk bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,” kata Nufransa.

Bantuan akan diberikan kepada 497 pemerintah daerah dengan nilai berbeda sesuai kondisi fiskal masing-masing. Pemerintah berharap dana tersebut dapat memastikan pembayaran gaji tetap berjalan sekaligus mencegah pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK.

“Diharapkan dari 497 itu bisa memenuhi kebutuhan sehingga tidak akan ada PHK terhadap pegawai PPPK tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, realisasi TKD hingga semester I 2026 mencapai Rp357,4 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan penyaluran pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp402,5 triliun. (ant/ham/rid)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Nadiem SinggungPihak yang Kriminalisasi Dirinya, Sindir Eks Jampidsus Febrie Adriansyah?
• 16 jam lalu
0
thumb
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT RI
• 20 jam lalu
0
thumb
Kronologi Ibu dan Anak Tewas Terlindas Truk di Tuban, Sopir sempat Kabur
• 7 jam lalu
0
thumb
Jl Raya Serang KM 32 Rawan Kecelakaan, Polantas Edukasi Warga Patuhi Aturan
• 15 jam lalu
0
thumb
Pengakuan Pelaku Mutilasi Mayat dalam Karung di Depok
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.