Makassar, ERANASIONAL.COM – Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) selama musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino.
Menurutnya, cuaca panas diperkirakan masih akan berlangsung hingga November sehingga diperlukan langkah mitigasi sejak dini agar kebakaran di TPA tidak terjadi.
“El Nino tahun ini cukup panjang. Sampai bulan November diperkirakan masih panas. Karena itu saya minta seluruh pemerintah daerah dan pemerintah kota waspada. Kerahkan pemadam kebakaran, lakukan pembasahan di TPA karena kandungan gas metan di sana sangat tinggi. Jangan sampai ada yang membakar sampah atau merokok sembarangan di area TPA,” ujar Jumhur saat meninjau TPA Antang di kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu 5 Agustus 2026.
Ia menegaskan, pencegahan harus dilakukan dalam tiga hingga empat bulan ke depan. Pasalnya, jika TPA sudah terbakar, proses penanganannya akan jauh lebih sulit.
Selain mengingatkan soal mitigasi kebakaran, Jumhur juga menyoroti pentingnya percepatan pengelolaan sampah melalui program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), khususnya di kawasan aglomerasi.
Menurutnya, pemerintah telah menetapkan sekitar 34 kawasan aglomerasi di Indonesia yang mencakup sekitar 70 hingga 80 kabupaten/kota sebagai prioritas pengembangan PSEL.
Namun, masih terdapat sekitar 460 kabupaten/kota lain yang memiliki karakteristik dan tantangan pengelolaan sampah yang berbeda.
“Daerah yang tidak masuk kawasan aglomerasi tetap menjadi perhatian Kementerian Lingkungan Hidup. Kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing,” katanya.
Jumhur menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai alternatif pengelolaan sampah, mulai dari pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF), produksi pelet biomassa, hingga pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.
Ia menyebut, sejumlah daerah bahkan telah lebih dahulu menerapkan berbagai inovasi tersebut secara mandiri.
“RDF maupun pelet memiliki nilai ekonomi. Produk ini bisa menggantikan batu bara dan dibutuhkan industri seperti pabrik semen maupun pembangkit listrik. Selain bernilai jual, pengelolaan ini juga berkontribusi terhadap penurunan emisi sehingga berpotensi memperoleh manfaat dari perdagangan karbon,” jelasnya.
Tidak hanya itu, sampah juga dapat diolah menjadi kompos, budidaya maggot, maupun produk lain yang disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah.
Karena itu, menurut Jumhur, pemerintah tidak akan menyeragamkan model pengelolaan sampah di seluruh Indonesia.
“Setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda. Ada kekhususan yang harus dihormati, sehingga solusi pengelolaan sampah juga harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing,” ujarnya.
PSEL Diklaim Ramah LingkunganMenanggapi masih adanya penolakan terhadap pembangunan fasilitas PSEL di sejumlah daerah, Jumhur meminta masyarakat tidak khawatir.
Ia menegaskan bahwa fasilitas PSEL modern sangat berbeda dengan gambaran tempat pembuangan sampah konvensional.
“Kalau melihat PSEL di negara-negara yang sudah maju, fasilitasnya hampir tidak terlihat seperti tempat pengolahan sampah. Truk pengangkut sampah pun masuk secara tertutup. Bangunannya lebih menyerupai pabrik modern, bahkan seperti mal. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena teknologinya sudah sangat berbeda dan jauh lebih ramah lingkungan,” tegasnya. []






Komentar (0)