Pakistan Harap Indonesia Dorong Implementasi Resolusi DK PBB soal Sengketa Kashmir

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pakistan berharap Indonesia dapat berperan mendorong implementasi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait sengketa Jammu dan Kashmir, mengingat posisi Indonesia sebagai negara Muslim terbesar sekaligus anggota PBB.

Pernyataan itu disampaikan Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Zahid Hafeez Chaudhri usai peringatan Youm-e-Istehsal-e-Kashmir atau Kashmir Day di Kedutaan Besar Pakistan, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.

Menurut Zahid, Indonesia memiliki posisi strategis dalam komunitas internasional untuk mendukung penyelesaian sengketa Kashmir sesuai resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB.

"Indonesia adalah negara yang sangat penting. Indonesia merupakan negara Muslim terbesar dan juga anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kami berharap Indonesia, sebagaimana negara-negara lain, dapat memainkan perannya dalam mendorong implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Jammu dan Kashmir," kata Zahid. 

Ia mengatakan penyelesaian sengketa Kashmir harus dilakukan melalui implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB yang menurut Pakistan menjamin hak menentukan nasib sendiri (right to self-determination) bagi masyarakat Kashmir.

Selain itu, Zahid juga berharap komunitas internasional terus mendorong penghormatan terhadap hak asasi manusia serta penyelesaian damai atas sengketa yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut. 
Bukan Meminta Indonesia Jadi Mediator Saat ditanya apakah Indonesia dapat berperan sebagai mediator atau negosiator dalam penyelesaian sengketa Kashmir, Zahid tidak memberikan jawaban secara langsung.

Ia menegaskan Pakistan memandang seluruh negara anggota PBB memiliki tanggung jawab untuk mendukung implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB yang berkaitan dengan Jammu dan Kashmir.

"Semua anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki tanggung jawab untuk mendorong implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB. Itulah yang kami harapkan dari Indonesia dan juga negara-negara lain," ujarnya.  Peringati Pencabutan Status Khusus Kashmir Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan Youm-e-Istehsal-e-Kashmir, yang digelar untuk memperingati tujuh tahun sejak pencabutan status khusus Jammu dan Kashmir oleh India pada 5 Agustus 2019.

Dalam kesempatan itu, Pakistan kembali menegaskan posisinya bahwa penyelesaian sengketa Kashmir harus mengacu pada resolusi Dewan Keamanan PBB dan memberikan hak menentukan nasib sendiri kepada masyarakat Kashmir.

Melalui pesan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif yang dibacakan dalam acara tersebut, pemerintah Pakistan menyatakan akan terus memberikan dukungan moral, politik, dan diplomatik kepada masyarakat Kashmir serta mengangkat isu tersebut di berbagai forum internasional hingga tercapai penyelesaian yang dinilai adil dan damai. 

Menutup acara, Zahid kembali menegaskan komitmen Pakistan untuk terus menyuarakan isu Kashmir di tingkat internasional dan menyerukan penyelesaian sengketa sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB. 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Viral Video CCTV Diduga Hubungan Sesama Jenis di Kabupaten Boul, Kabarnya Pelaku Orang Dewasa dan Anak-anak
• 11 jam lalu
0
thumb
Kebakaran Hutan Melanda Bromo, Jalur Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup
• 12 jam lalu
0
thumb
BPS Klaim Tingkat Pengangguran Mei 2026 Turun Jadi 4,65 Persen, Terendah dalam 32 Tahun
• 5 jam lalu
0
thumb
Demo di Mahkamah Agung, Massa Desak Evaluasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur
• 2 jam lalu
0
thumb
Pilot Pembawa Ekstasi Diduga Dibantu Staf Bandara KLIA
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.