Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan tambahan bantuan anggaran sebesar Rp 22 triliun untuk 490 pemerintah daerah (pemda). Dana tersebut ditargetkan dapat disalurkan paling lambat pekan depan.
Purbaya menegaskan tambahan anggaran tersebut bukan merupakan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bantuan dari pemerintah pusat untuk menjaga kondisi keuangan daerah tetap stabil.
“Itu bukan TKD, itu bantuan pemerintah pusat supaya kondisi keuangan daerah lebih stabil. (Nilainya) Rp 22 triliun untuk 490 daerah. Paling lambat minggu depan, tapi lagi diproses administrasi aja,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta (5/8).
Menurut Purbaya, besaran bantuan yang diterima masing-masing daerah tidak akan disamaratakan. Pemerintah telah menghitung kebutuhan berdasarkan kondisi anggaran serta kekurangan fiskal yang dialami setiap daerah.
“Kita hitung berdasarkan anggarannya dia dan kekurangan dia seperti apa, kan bisa terdeteksi. Anggarannya seperti apa, kekurangannya seperti apa, sehingga mencukupi,” jelas Purbaya.
Dengan perhitungan tersebut, Purbaya berharap kondisi keuangan pemerintah daerah menjadi lebih memadai sehingga persoalan kekurangan anggaran yang sebelumnya muncul di sejumlah daerah tidak kembali terjadi.
“Jadi daerah harusnya bisa cukup, enggak ribut-ribut kayak kemarin di banyak daerah,” tuturnya.
Sebelumnya, anggaran TKD dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 693 triliun. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi/anggaran TKD pada 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun. Pemangkasan TKD tersebut sebelumnya turut memunculkan kekhawatiran mengenai kemampuan fiskal sejumlah daerah dalam memenuhi kebutuhan belanja dan kewajibannya.






Komentar (0)