Saepullah (26), pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51), mengungkap alasan ia memutilasi korban.
Dalam video penangkapan yang beredar, Saepul mengaku pembunuhan itu dipicu cekcok saat korban datang ke kontrakannya di kawasan Cipayung, Depok.
Dalam pengakuannya, Saepul menyebut awalnya ia hanya mengajak korban datang untuk menemaninya mengobrol. Tapi, menurut dia, situasi berubah hingga berujung aksi kekerasan.
“Karena tadinya kan dia main ke rumah, terus saya cuma butuh temen buat… buat ngobrol aja, karena emang temen kontrakan ku enggak ada juga, karena dia sudah terakhir ngontrak di situ enggak lanjut,” kata Saepul dalam pengakuannya, Rabu (5/8).
Saepul kemudian mengaku korban sempat melakukan tindakan yang membuatnya melawan.
“Terus kan, tadinya cuma butuh temen, dia pegang-pegang saya Bang. Terus saya berontak dong. Saya berontak terus dia kayak nampar saya. Ya sudah saya tak dorong kan. Saya tak dorong, saya mau teriak, terus saya didorong dari tangga sama dia. Kan rumahnya dua lantai,” ujarnya.
Setelah itu, Saepul lalu turun ke lantai bawah untuk mengambil pisau dari dapur sebelum menyerang korban.
“Terus saya turun ke bawah kan, terus terlanjur didorong ke bawah saya ke bawah ambil pisau lah. Terus saya tusuk dulu sebelah sini,” ucapnya.
Saat ditanya polisi apakah yang dimaksud adalah bagian perut, dia Saepul mengiayakan. Pemeriksaan kemudian berlanjut.
“Terus dia berontak lagi, nendang saya. Saya makin emosi Bang,” katanya.
“Terus saya pegang saja kepalanya, tangan dia kan sudah enggak… enggak bisa, megang perut, terus saya pegang saja kepalanya langsung kayak…”
Saat polisi memastikan, “Gorok? Gorok? Lehernya?”, Saepul menjawab, “Iya.”
Polisi juga menanyakan alasan pelaku memutilasi tubuh korban. Saepul mengaku hal itu dilakukan agar jasad lebih mudah dibawa keluar dari kontrakannya.
“Karena susah bawanya, Bang. Di situ kan ramai orang dan perumahan juga,” ujar dia.
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus penemuan mayat dalam karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui dibunuh di sebuah kontrakan di Jalan Belimbing, Cipayung, pada 23 Juli 2026.
Setelah menusuk dan menggorok korban, pelaku memutilasi jasad lalu membuang tubuh dan potongan kaki di lokasi berbeda sebelum akhirnya ditangkap di Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Selasa (5/8).






Komentar (0)