Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (5/8/2026). Praperadilan ini merupakan upaya hukum untuk menguji proses penanganan perkara dari aspek hukum acara pidana dan aspek administrasi proses penyidikan.

"Bahwa kami akan melakukan upaya hukum, langkah hukum praperadilan yang dimasukkan secara resmi ke PN Jaksel pada hari ini," kata kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah.

Baca Juga :
Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung, Sita Dokumen Penting Terkait Febrie Adriansyah

"Praperadilan bukan cara atau bukan langkah untuk menghindari proses hukum. Ini adalah hak yang dijamin agar kita semua bisa lebih terang melihat bersama-sama nanti proses persidangannya, menguji semua aspek pemenuhan atau tidak terpenuhinya hukum acara," ujarnya.

Namun, permohonan praperadilan tersebut belum termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel. Dengan demikian, nomor perkara praperadilan tersebut belum diketahui.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
7 Motor Dilaporkan Hilang ke Radio Suara Surabaya pada Hari Ini
• 23 jam lalu
0
thumb
Menko Polkam Pastikan Pemerintah Bersungguh-sungguh Jaga Keamanan Papua
• 11 menit lalu
0
thumb
Wanda Danu Putra Ungkap Pengalaman Jadi Komika Senior | SUCI 5 MENIT 5 JUTA
• 10 jam lalu
0
thumb
Polda Pastikan Situasi Yogyakarta Aman dan Kondusif Jelang HUT ke-81 RI
• 4 jam lalu
0
thumb
Operasi SAR Pencarian Korban KM Mutiara Sentosa 2 Ditutup
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.