DPRD Sulsel Usulkan Kenaikan Pajak BBNKB dan Pajak BBM Non-Subsidi

terkini.id
9 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Makassar – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengusulkan penyesuaian tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Ketua Pansus DPRD Sulsel, Salman Alfariz Karsa, mengatakan pembahasan diawali dengan BBNKB sebelum berlanjut ke PBBKB.

Hal itu disampaikan usai memimpin rapat kerja pembahasan Ranperda di Gedung Sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (5/8).

“Untuk membahas mengenai nilai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bersama dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), kita mulai dari BBNKB terlebih dahulu,” ujar Salman.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan kenaikan tarif BBNKB dari 7 persen menjadi 10 persen atau naik 3 persen.

Namun, setelah melalui pembahasan dan pertimbangan bersama antara Pansus dan pemerintah provinsi, DPRD merekomendasikan agar kendaraan dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) di bawah Rp20 juta tidak dikenakan kenaikan tarif.

“Untuk sementara kami merekomendasikan agar kendaraan dengan NJKB di bawah Rp20 juta tetap dikenakan tarif seperti sebelumnya. Ketentuan ini nantinya dimungkinkan diatur melalui Peraturan Gubernur,” katanya.

Selain BBNKB, Pansus juga membahas penyesuaian tarif PBBKB yang dinilai lebih sensitif karena dikenakan setiap kali masyarakat membeli bahan bakar.

Menurut Salman, pembahasan mengenai PBBKB berlangsung cukup dinamis. Sejumlah pihak mengusulkan tarif dinaikkan menjadi 10 persen, sementara sebagian lainnya menginginkan tetap berada di angka 7,5 persen.

“Untuk sementara, sebelum diputuskan dalam rapat internal Pansus, kami mengambil jalan tengah dengan menetapkan kenaikan sebesar 1,25 persen. Artinya, tarif PBBKB diusulkan naik dari 7,5 persen menjadi 8,75 persen,” ujarnya.

Meski demikian, Salman mengakui bahwa setiap kenaikan tarif tetap akan menjadi perhatian masyarakat.

Karena itu, Pansus berharap kebijakan tersebut mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan sarana dan prasarana di Sulawesi Selatan.

“Meskipun kenaikan 1,25 persen terlihat kecil, tetap saja kenaikan adalah kenaikan. Namun, harapannya kebijakan ini dapat meningkatkan PAD yang nantinya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan serta mendukung pembangunan sarana dan prasarana di daerah,” katanya.

Di sisi lain, Pansus juga merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dalam penerapan kebijakan tersebut.

Salman mencontohkan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menetapkan tarif PBBKB dalam perda sebesar 10 persen, namun tarif efektifnya menjadi 5 persen melalui Peraturan Gubernur sebagai bentuk insentif.

Terkait dampaknya terhadap masyarakat, Salman menegaskan bahwa usulan kenaikan PBBKB hanya berlaku untuk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.

“Kenaikan ini hanya berlaku untuk bahan bakar non-subsidi. Untuk bahan bakar bersubsidi, tarifnya tetap sehingga tidak akan menyebabkan kenaikan harga. Harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar ditetapkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia menambahkan, BBM non-subsidi yang dimaksud meliputi Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan jenis BBM lainnya yang tidak memperoleh subsidi pemerintah.

“Secara umum ini akan berdampak kepada masyarakat yang menggunakan bahan bakar non-subsidi seperti pertamax, dexlite dan sejenisnya yang diperkirakan akan naik sekitar 150-300 rupiah per liter jikalau perda ini ditetapkan,” ucapnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Magang Kemenkeu Reguler Periode II 2026 Dibuka, Simak Jadwal, Syarat, dan Dokumen Pendaftarannya
• 21 jam lalu
0
thumb
Soal Isu Pergantian Kapolri, Pengamat: Berpotensi Ganggu Stabilitas Nasional
• 8 jam lalu
0
thumb
Timnas Indonesia Berangkat ke Singapura Sore Ini: Asa Terakhir Lolos Semifinal Piala AFF 2026
• 13 jam lalu
0
thumb
Walkot Pekanbaru Dorong Semangat Green City dalam Forum IMT GT GCMC 2026
• 16 jam lalu
0
thumb
Penemuan Mayat dalam Karung di Depok, Apa Motif Pelaku Memutilasi Korban?
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.