JAKARTA, KOMPAS - Kunaefi (51), korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di dalam karung di Kota Depok, Jawa Barat, ternyata dibunuh oleh kenalannya setelah cekcok. Pelaku yang bernama Saepul (26) itu memutilasi korban agar mayat korban mudah dibawa pergi.
Jasad Kunaefi ditemukan oleh warga sekitar lapangan tanah merah di Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (4/8/2026). Awalnya, warga mengira karung tersebut berisi sampah. Namun, setelah diperiksa, karung itu berisi mayat.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas dari Polda Metro Jaya menangkap Saepul di wilayah Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026). Kepada polisi, ia mengakui semua perbuatannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, awalnya Kunaefi berkenalan dengan Saepul melalui media sosial. Keduanya lalu bertemu di kontrakan Saepul di Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026. Kontrakan ini berupa bangunan dua lantai. Kamar pelaku terletak di lantai dua.
"Tadinya dia main ke kontrakan. Saya cuma butuh teman buat ngobrol karena teman kontrakan enggak ada," tutur Saepul ketika ditanya polisi tentang awal mula pembunuhan itu. Pernyataan Saepul direkam dalam video yang dibagikan polisi seusai penangkapan pada Rabu dini hari.
Akan tetapi, menurut Saepul, dalam pertemuan tersebut, terjadi sentuhan fisik yang membuatnya berontak. Keduanya lalu terlibat cekcok.
Saeful kemudian turun ke lantai satu dan mengambil pisau. Benda tajam itu digunakannya untuk menyerang Kunaefi hingga korban tewas.
Saat ditanya mengapa ia memutilasi korban, Saepul mengaku hal itu dilakukannya agar mudah dibawa pergi dari kontrakan. "Di situ (kontrakan), kan, ramai orang dan perumahan juga," kata Saepul.
Kepada polisi, ia juga mengaku beraksi seorang diri. Namun, ada seorang kenalannya yang mengetahui kejahatan tersebut. Ia menceritakan peristiwa itu karena kenalannya ini merupakan teman dekatnya.
"Dia (kenalan) enggak ngapa-ngapain. Dia enggak bantuin, cuma tutup ceritanya biar orang lain enggak pada tahu," tutur Saepul.
Kepada polisi, warga sekitar penemuan mayat itu menyampaikan, karung berisi mayat tersebut berada di lapangan tanah merah sejak 24 Juli 2026. Selama berhari-hari, masyarakat mengira isi karung tersebut adalah sampah.
Di sisi lain masuk laporan orang hilang ke Polres Metro Depok pada 25 Juli 2026. Laporan dibuat oleh istri Kunaefi karena suaminya tidak kunjung pulang beberapa hari.
Saat ditanya mengapa ia memutilasi korban, Saepul mengaku hal itu dilakukannya agar mudah dibawa pergi dari kontrakan
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban dari pangkal paha. Mayatnya dibungkus plastik hitam dan karung sebelum dibuang ke lapangan tanah merah. Sementara potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di Pancoran Mas," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto.
Pisau yang digunakan untuk membunuh sekaligus memutilasi Kunaefi juga dibuang Saepul. Barang bukti ini masih dicari polisi. Tak berhenti sampai di situ. Saepul membawa kabur sepeda motor Kunaefi ke Pandeglang. Sepeda motor ini sudah dijualnya.






Komentar (0)